Wali Kota Bandung ditahan, warga Pluncut syukuran

Senin, 26 Agustus 2013 - 08:24 WIB
Wali Kota Bandung ditahan, warga Pluncut syukuran
Wali Kota Bandung ditahan, warga Pluncut syukuran
A A A
Sindonews.com - Satu minggu sudah Wali Kota Bandung Dada Rosada ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai tersangka kasus penyuapan hakim.

Sebelumnya sempat diberitakan bahwa duka menyelimuti PNS Pemerintah Kota Bandung, dan juga keluarga di kediaman pribadi.

Namun, ada sebagian kecil warga yang justru 'merayakan' penahanan Dada. Warga menilai, tindakan KPK mengirim ke bui merupakan refleksi kemenangan melawan rezimnya selama dua kali periode.

Syukuran digelar di Kantor Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat, Jalan Piit, Minggu (25/8/2013). Teatrikal anak jalanan yang berperan sebagai korban kebijakan Dada mengawali hajat tersebut.

Kemudian dilanjutkan dengan pemutaran dokumentasi berupa foto, video, dan berita penolakan warga akan kebijakan Dada yang dinilai tidak peduli lingkungan.

Potong tumpeng yang biasa ditemui di acara syukuran lainnya, dilakukan juga di acara ini.

"Ini merupakan simbol akhir perjuangan warga melawan rezim korup, tidak peduli pada warga dan ruang hidup. Perjuangan ini memang berlangsung saat kepemimpinan Dada Rosada," kata Direktur Eksekutif Walhi Jabar, Dadan Ramdan.

Selain itu, tutur Dadan, pihaknya mengapresiasi kemenangan kecil warga, untuk menyambut wali kota lima tahun ke depan.

Menurutnya, penahanan Dada merupakan puncak dari indikator lain yang menunjukkan rezim korup dari 2003-2013. Setelah adanya persidangan kasus korupsi dana hibah, bantuan sosial, serta masih banyaknya pembangunan di atas lahan tak berizin.

"Total ada 11 orang yang dikriminalisasi akibat menolak pembangunan. Meskipun mereka mempertahankan kawasan resapan, sarana publik, dan sekitar pemukiman selama rezim Dada," kata dia.

Dadan mengakui, tentunya akan ada pertentangan atas syukuran yang digelar warga ini.

"Saya kira pandangan warga yang banyak mendapat manfaat pasti tidak suka syukuran ini. Kalau kita dibilang menari di atas penderitaan, ini akibat perbuatannya sendiri. 10 tahun ada persoalan dibiarkan, terutama lingkungan," katanya.

Dadan menegaskan, pihaknya tidak bermaksud menghina kepala daerah yang menjabat 10 tahun lamanya. Melainkan diakuinya, acara ini hanya refleksi kegagalan atas kesengsaraan rakyat.

Salah seorang warga Punclut, Dedeh (50), menyatakan penduduk setempat Punclut memang sudah berniat syukuran atas penahanan Dada.

"Tadinya masyarakat sudah nazar mau bikin tumpengan sendiri. Karena kami ikuti kasusnya, baik bansos, suap hakim, dan kebijakan lingkungan," kata warga RT 06 RW 09 Kelurahan Ciumbuleuit Kecamatan Cidadap itu.

Menurutnya, tanah Punclut di tempatnya tinggal habis karena izin Pemkot Bandung.

"Masyarakat nggak bodoh semua, ada dokumentasinya kok bagaimana kita menolak tapi tidak didengar," tegasnya.

Abah Atang (56) dari Aliansi Masyarakat Bandung Utara (AMBU) menerangkan meski sudah ditolak kondisinya sekarang masih ada pembangunan di Kawasan Bandung Utara.

"Tetapi dengan warga belum selesai. Masyarakat diteror, bukannya dilindungi oleh polisi. Surat sudah dikirim ke semua lini, hanya Komnas HAM yang respon meski tidak ditindaklanjuti," terangnya.

Dia berharap, dihukumnya Dada mampu mengembalikan jalan desa Punclut yang banyak dibangun menjadi kaveling perumahan.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7087 seconds (0.1#10.140)