Wakil Wali Kota Solo tolak mobil dinas Rp840 juta
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo berencana mengalihkan alokasi anggaran pembelian mobil dinas Wakil Wali Kota Achmad Purnomo dan istri untuk pengadaan kendaraan operasional Tempat Pembuangan Sementara (TPS) mobile.
Rencana pengalihan ini dilakukan menyusul penolakan dari Wakil Wali Kota terhadap pembelian mobil dinas untuknya dan istrinya yang dianggarkan pada APBD Perubahan 2013 sebesar Rp840 juta.
Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan penolakan pembelian mobil dinas adalah hak Wakil Wali Kota. Ia mengatakan sejak awal dirinya dan wakil tidak pernah mempermasalahkan mobil dinas. Baginya pelayanan bisa dilakukan dengan menggunakan mobil apa saja. "Saya dan Pak Pur (Wawali) tidak pernah mempermasalahkan mobil dinas. Kalau Pak Wawali tidak mau, nanti anggaran bisa dialihkan ke TPS mobile," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (24/8) di Taman Balekambang.
Rudy mengatakan, pengalihan alokasi anggaran dari pembelian mobdin menjadi pengadaan kendaraan TPS mobile sah dilakukan. Terlebih saat ini draft APBD-P masih dalam tahap pembahasan tingkat legislatif, sangat memungkinkan untuk direvisi. Namun jika itu sudah ditetapkan, hal itu tidak bisa. "Kalau sudah ditetapkan, itu lain ceritanya. Yang jelas selama itu masih dibahas sangat memungkinkan direvisi," ungkapnya.
Saat ini, untuk pengadaan 1 unit kendaraan TPS mobile berharga sekitar Rp200 juta per unit. Sedangkan sesuai rencana Pemkot akan menurunkan 15 unit kendaraan yang dibeli secara bertahap. "Pada tahap awal, 2 kelurahan menjadi pilot project pengoperasian kendaraan tersebut. Yakni, pada kelurahan Gajahan kecamatan Pasar Kliwon dan kelurahan Kepatihan kecamatan Jebres," jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Walikota Solo Achmad Purnomo menolak alokasi anggaran untuk penyediaan mobil dinas baru baginnya dan bagi istrinya. Ia beralasan selain, mobil dinasnya saat ini masih bagus, ia dan istri belum membutuhkan mobil dinas baru. "Saya rasa tidak perlu, saya juga belum butuh. Itu dipakai untuk hal lain saja, yang lebih bermanfaat," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Supriyanto, menyayangkan penolakan penganggaran mobdin baru oleh wawali. Menurutnya penolakan ini menunjukkan lemahnya koordinasi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan subyek penerima anggaran. "Kalau sejak awal ada komunikasi tentu tidak perlu ada seperti ini (penolakan). Kesannya sekarang malah seperti pencitraan," ujarnya saat dihubungi wartawan, kemarin.
Meski demikian, Supriyanto mengatakan akan mencari prioritas lain untuk dianggarkan sebagai pengalihan alokasi anggaran tersebut. Supriyanto menilai kemungkinan dana mobdin baru Wawali akan dialihkan untuk penambahan anggaran hibah. "Namun tidak menutup kemungkinan pengalihan ke program lain. Yang jelas, dana mobdin tak harus di-split ke pengadaan kendaraan dinas juga," tandasnya.
Rencana pengalihan ini dilakukan menyusul penolakan dari Wakil Wali Kota terhadap pembelian mobil dinas untuknya dan istrinya yang dianggarkan pada APBD Perubahan 2013 sebesar Rp840 juta.
Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan penolakan pembelian mobil dinas adalah hak Wakil Wali Kota. Ia mengatakan sejak awal dirinya dan wakil tidak pernah mempermasalahkan mobil dinas. Baginya pelayanan bisa dilakukan dengan menggunakan mobil apa saja. "Saya dan Pak Pur (Wawali) tidak pernah mempermasalahkan mobil dinas. Kalau Pak Wawali tidak mau, nanti anggaran bisa dialihkan ke TPS mobile," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (24/8) di Taman Balekambang.
Rudy mengatakan, pengalihan alokasi anggaran dari pembelian mobdin menjadi pengadaan kendaraan TPS mobile sah dilakukan. Terlebih saat ini draft APBD-P masih dalam tahap pembahasan tingkat legislatif, sangat memungkinkan untuk direvisi. Namun jika itu sudah ditetapkan, hal itu tidak bisa. "Kalau sudah ditetapkan, itu lain ceritanya. Yang jelas selama itu masih dibahas sangat memungkinkan direvisi," ungkapnya.
Saat ini, untuk pengadaan 1 unit kendaraan TPS mobile berharga sekitar Rp200 juta per unit. Sedangkan sesuai rencana Pemkot akan menurunkan 15 unit kendaraan yang dibeli secara bertahap. "Pada tahap awal, 2 kelurahan menjadi pilot project pengoperasian kendaraan tersebut. Yakni, pada kelurahan Gajahan kecamatan Pasar Kliwon dan kelurahan Kepatihan kecamatan Jebres," jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Walikota Solo Achmad Purnomo menolak alokasi anggaran untuk penyediaan mobil dinas baru baginnya dan bagi istrinya. Ia beralasan selain, mobil dinasnya saat ini masih bagus, ia dan istri belum membutuhkan mobil dinas baru. "Saya rasa tidak perlu, saya juga belum butuh. Itu dipakai untuk hal lain saja, yang lebih bermanfaat," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Supriyanto, menyayangkan penolakan penganggaran mobdin baru oleh wawali. Menurutnya penolakan ini menunjukkan lemahnya koordinasi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan subyek penerima anggaran. "Kalau sejak awal ada komunikasi tentu tidak perlu ada seperti ini (penolakan). Kesannya sekarang malah seperti pencitraan," ujarnya saat dihubungi wartawan, kemarin.
Meski demikian, Supriyanto mengatakan akan mencari prioritas lain untuk dianggarkan sebagai pengalihan alokasi anggaran tersebut. Supriyanto menilai kemungkinan dana mobdin baru Wawali akan dialihkan untuk penambahan anggaran hibah. "Namun tidak menutup kemungkinan pengalihan ke program lain. Yang jelas, dana mobdin tak harus di-split ke pengadaan kendaraan dinas juga," tandasnya.
(lal)