Anggaran Pilgub Malut bisa turun, asal...
A
A
A
Sindonews.com - Tahapan pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Maluku Utara (Malut) putaran kedua yang dijadwalkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malut pada 25 September 2013 belum jelas kepastiannya.
Pasalnya, anggaran pelaksanaan tahap kedua pilgub ini masih bergantung pada kejelasan hasil konsultasi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Malut dan Banggar di Kemendagri.
Sebelumnya, KPU Malut memutuskan untuk mengundurkan jadwal pelaksanaan putaran kedua pemilihan gubernur Malut yang sebelumnya ditetapkan 26 Agustus 2013.
Sebagaimana usulan anggaran Pilgub Malut putaran kedua, yang diterima oleh TAPD Provinsi Malut, nilainya mencapai Rp84 miliar lebih (Rp84.388.048.150). Dengan rincian KPU Malut sebesar Rp38 miliar, Bawaslu Malut sebesar Rp37 miliar dan Polda Malut sebesar Rp11 miliar.
Anggaran yang diusulkan ini oleh TAPD dan Banggar DPRD Provinsi Malut, Jumat (23/8) ke Jakarta melakukan konsultasi. Dengan Kemendagri Sabtu (24) besok dipastikan kejelasannya terkait dari mana sumber anggaran itu diambil.
Terdapat tiga opsi yang dituangkan dalam konsultasi ini. Pertama, mendahului APBD Perubahan Tahun Anggaran 2013 dengan catatan gaji PNS dipangkas. Kedua, menunggu setelah adanya APBD Perubahan Tahun Anggaran 2013, dan ketiga melalui pinjaman.
Sekretaris TAPD Pemprov Malut, Karim Do Soleman, kepada Sindonews Jumat (23/08/2013) mengatakan, ketiga opsi itu belum dapat dipastikan kejelasannya karena tahapan konsultasi masih berjalan. Antara perwakilan tim anggaran Pemprov Malut dan Deprov bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Jumat Hari ini.
“Jadi semua itu nanti kita dengar setelah konsultasi. Terlaksana dan tidaknya Pilgub ini kan jika kondisi keuangan daerah tidak cukup dan bila ada bencana alam. Menyangkut beberapa opsi yang disebutkan itu benar," jelasnya.
Hanya saja kalau (untuk opsi) pinjaman sesuai ketentuan untuk saat ini tidak bisa karena bertepatan dengan masa akhir jabatan gubernur. Bila dilakukan pemangkasan beberapa anggaran di unit SKPD itupun sulit.
"Karena semuanya sudah dilakukan pelelangan sehingga tidak bisa lagi,” ujarnya.
Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Malut ini menjelaskan, jika opsi tersebut mendahului perubahan keduakalinya, maka tentu Pemprov hanya bisa menyediakan pembayaran gaji.
“Dan gaji yang lainnya itu akan ditangguhkan sampai bulan depan baru kita selesaikan. Sementara kalau menunggu perubahan (APBD Tahun Anggaran 2013) itu sampai sekarang ini kita belum melaksanakan LKPJ gubernur. Karena pemeriksaan BPK belum final. Yang itu berkaitan dengan angka Silpa yang akan dijadikan acuan pada perubahan.”
“Jadi apakah hasil konsultasi itu mendahului perubahan lagi dengan catatan gaji dibayar dan gaji yang lainnya ditangguhkan dan disesuaikan karena dana yang ada di kita pun masih minus (kurang). Kedua apakah menunggu perubahan itu tergantung setelah penyampaian LKPJ gubernur. Dan ketiga terkait pinjaman, sesuai aturan itu sudah tidak bisa. Tapi sekali lagi nanti kita lihat hasil konsultasinya," sambungnya panjang.
Pasalnya, anggaran pelaksanaan tahap kedua pilgub ini masih bergantung pada kejelasan hasil konsultasi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Malut dan Banggar di Kemendagri.
Sebelumnya, KPU Malut memutuskan untuk mengundurkan jadwal pelaksanaan putaran kedua pemilihan gubernur Malut yang sebelumnya ditetapkan 26 Agustus 2013.
Sebagaimana usulan anggaran Pilgub Malut putaran kedua, yang diterima oleh TAPD Provinsi Malut, nilainya mencapai Rp84 miliar lebih (Rp84.388.048.150). Dengan rincian KPU Malut sebesar Rp38 miliar, Bawaslu Malut sebesar Rp37 miliar dan Polda Malut sebesar Rp11 miliar.
Anggaran yang diusulkan ini oleh TAPD dan Banggar DPRD Provinsi Malut, Jumat (23/8) ke Jakarta melakukan konsultasi. Dengan Kemendagri Sabtu (24) besok dipastikan kejelasannya terkait dari mana sumber anggaran itu diambil.
Terdapat tiga opsi yang dituangkan dalam konsultasi ini. Pertama, mendahului APBD Perubahan Tahun Anggaran 2013 dengan catatan gaji PNS dipangkas. Kedua, menunggu setelah adanya APBD Perubahan Tahun Anggaran 2013, dan ketiga melalui pinjaman.
Sekretaris TAPD Pemprov Malut, Karim Do Soleman, kepada Sindonews Jumat (23/08/2013) mengatakan, ketiga opsi itu belum dapat dipastikan kejelasannya karena tahapan konsultasi masih berjalan. Antara perwakilan tim anggaran Pemprov Malut dan Deprov bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Jumat Hari ini.
“Jadi semua itu nanti kita dengar setelah konsultasi. Terlaksana dan tidaknya Pilgub ini kan jika kondisi keuangan daerah tidak cukup dan bila ada bencana alam. Menyangkut beberapa opsi yang disebutkan itu benar," jelasnya.
Hanya saja kalau (untuk opsi) pinjaman sesuai ketentuan untuk saat ini tidak bisa karena bertepatan dengan masa akhir jabatan gubernur. Bila dilakukan pemangkasan beberapa anggaran di unit SKPD itupun sulit.
"Karena semuanya sudah dilakukan pelelangan sehingga tidak bisa lagi,” ujarnya.
Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Malut ini menjelaskan, jika opsi tersebut mendahului perubahan keduakalinya, maka tentu Pemprov hanya bisa menyediakan pembayaran gaji.
“Dan gaji yang lainnya itu akan ditangguhkan sampai bulan depan baru kita selesaikan. Sementara kalau menunggu perubahan (APBD Tahun Anggaran 2013) itu sampai sekarang ini kita belum melaksanakan LKPJ gubernur. Karena pemeriksaan BPK belum final. Yang itu berkaitan dengan angka Silpa yang akan dijadikan acuan pada perubahan.”
“Jadi apakah hasil konsultasi itu mendahului perubahan lagi dengan catatan gaji dibayar dan gaji yang lainnya ditangguhkan dan disesuaikan karena dana yang ada di kita pun masih minus (kurang). Kedua apakah menunggu perubahan itu tergantung setelah penyampaian LKPJ gubernur. Dan ketiga terkait pinjaman, sesuai aturan itu sudah tidak bisa. Tapi sekali lagi nanti kita lihat hasil konsultasinya," sambungnya panjang.
(rsa)