Dana pengelolaan aset Pemkab Garut diselewengkan?

Rabu, 21 Agustus 2013 - 17:43 WIB
Dana pengelolaan aset...
Dana pengelolaan aset Pemkab Garut diselewengkan?
A A A
Sindonews.com - Dana pengelolaan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut sebesar Rp2 miliar diduga diselewengkan. Dana APBD Kabupaten Garut ini berada dalam pos anggaran Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKA) Kabupaten Garut.

Dewan Pembina LSM Masyarakat Peduli Anggaran Garut (Mapag) Haryono menuding pelaksanaan kegiatan itu nihil. Dia menilai, alokasi dana tersebut hanya sebagai bentuk pemborosan anggaran.

"Alasannya karena hingga saat ini aset pemerintah daerah masih amburadul. Bahkan setiap tahunnya mendapatkan sorotan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI)," kata Haryono di Garut, Rabu (21/8/2013).

Menurut Haryono, kegiatan yang didanai anggaran ini diantaranya untuk manajemen aset, analilis kebutuhan barang, penertiban aset milik pemerintah daerah, pembinaan, monitoring dan pengelolaan barang milik daerah.

“Dana itu hanyalah akal-akalan birokrat untuk mengeruk uang rakyat,” tuduhnya.

Mantan Anggota DPRD Garut periode 1998-2009 ini membeberkan, dalam hasil pemeriksaan BPK RI tahun 2013 baru-baru ini, aset pemerintah daerah senilai Rp591 miliar dinilai tidak dapat diyakini kewajarannya. Bahkan, kata dia, terdapat 200 tanah pemerintah yang tidak memiliki sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional.

"Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemkab Garut tahun 2012, aset daerah yang dinilai tidak wajar itu diantaranya Penyajian Aset Tetap Tanah sebesar Rp22,8 miliar, Penyajian Aset Tetap Peralatan dan Mesin pada Dinas Pendidikan (Disdik) sebesar Rp120,9 miliar, Dinkes sebesar Rp48,8 miliar dan Dinas SDAP senilai Rp3,2 miliar," sebutnya.

Selain itu, Penyajian Aset Tetap Gedung dan Bangunan yang juga tidak dapat diyakini kebenarannya mencapai Rp141,5 miliar, Penyajian aset tetap Jalan, Irigasi serta Jaringan sebesar Rp249,9 miliar dan Belanja modal minimal sebesar Rp5,5 miliar belum dapat diakui sebagai aset tetap.

Menanggapi tudingan itu, Kepala DPPKA Garut, Totong, membantah bila anggaran pengelolaan aset telah diselewengkan. Menurut dia, dana tersebut sudah digunakan sesuai dengan peruntukannya.

"Sementara mengenai temuan BPK, kesalahan pengelolaan itu bukan berada di intansi kami melainkan dari setiap intansi perangkat daerah yang tidak melakukan pendataan dengan baik. Kita ini hanya mengkonsolidasikan dan menampung semua aset saja, untuk pencatatannya ada di dinas masing-masing,” jelasnya.
(rsa)
Berita Terkait
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
2 menit yang lalu
MNC Peduli dan MNC Land...
MNC Peduli dan MNC Land Adakan Giat Literasi di SDN Pangarakan 02 Srogol Cigombong
5 menit yang lalu
UAD Yogyakarta: Hak...
UAD Yogyakarta: Hak Imunitas Halangi Penegakan Hukum dan Buat Jaksa Tak Tersentuh
12 menit yang lalu
BPBD Kota Bekasi Sebut...
BPBD Kota Bekasi Sebut Pengungsi Banjir Telah Kembali ke Rumah
1 jam yang lalu
Sekdes di Rembang Ditahan...
Sekdes di Rembang Ditahan Kejaksaan Gara-gara Korupsi Dana Desa Rp400 Juta untuk Game Online
1 jam yang lalu
Warga Bogor Tewas Kecelakaan...
Warga Bogor Tewas Kecelakaan di Cinere Depok, Sopir Truk Ekspedisi Diamankan
2 jam yang lalu
Infografis
Daftar Aset dan Kekayaan...
Daftar Aset dan Kekayaan Organisasi Islam Muhammadiyah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved