Sidang praperadilan SP3 Awang Faroek diundur

Senin, 19 Agustus 2013 - 19:11 WIB
Sidang praperadilan...
Sidang praperadilan SP3 Awang Faroek diundur
A A A
Sindonews.com - Sidang perdana gugatan atas Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang dikeluarkan Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus divestasi saham PT Kaltim Prima Coal dengan tersangka Awang Faroek Ishak ditunda.

Penundaan sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan itu disebabkan oleh persoalan administrasi.

"Hari ini semestinya sidang perdana gugatan kepada Kejagung, namun karena ada kesalahan administrasi dari pihak PN Jakarta Selatan yang tidak mengirimkan surat bantuan panggilan ke penggugat melalui PN Samarinda, sehingga sidang ditunda hingga tanggal 2 September yang akan datang," kata kuasa hukum penggugat, Agus Amri, Senin (19/8/2013).

Penundaan sidang ini menuai kekecewaan penggugat. Apalagi penundaan disebabkan alasan administrasi, kinerja PN Jaksel pun dipertanyakan.

Kekecewaan juga ditunjukkan oleh Barisan Organisasi Mahasiswa Menggugat (BOMM), organisasi mahasiswa yang hadir langsung melihat persidangan tersebut.

Perwakilan BOMM Hendryanto ikut mempertanyakan kinerja PN Jaksel. "Kami sebagai perwakilan organisasi kemahasiswaan sangat kecewa dengan kinerja PN Jakarta Selatan. Semestinya PN Jakarta Selatan mengirimkan semua ke PN Samarinda satu berkas bersama dengan surat panggilan," kata Henderyanto.

BOMM yang merupakan perkumpulan mahasiswa asal Kalimantan Timur itu tadinya sangat berharap sidang dapat dilanjutkan, karena ini adalah kesalahan pengadilan sendiri.

"Kami akan mengirimkan surat kepada Ketua Mahkamah Agung, meminta untuk melakukan evaluasi atas kinerja Kejagung dan PN Jakarta Selatan ini," tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Andi Mapassiling, warga Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Kaltim menggugat SP3 Gubernur Kaltim yang dikeluarkan Kejagung. Kejagung mengeluarkan SP3 kasus ini sehingga Awang Faroek tak menjadi terdakwa.
(lns)
Berita Terkait
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Praktik Dokter Ilegal...
Praktik Dokter Ilegal di Jaksel, 2 WNA Vietnam Dideportasi
1 jam yang lalu
6 Kendaraan Tabrakan...
6 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Bintara Arah Cakung, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-luka
11 jam yang lalu
Kemarau Makin Meluas,...
Kemarau Makin Meluas, BMKG Prediksi Potensi Hujan Lokal Masih Tetap Ada
11 jam yang lalu
Pecinta Hewan Sambangi...
Pecinta Hewan Sambangi Kelurahan Pluit, Spanduk Larangan Memberi Makan Kucing Tak Bertuan Dicopot
12 jam yang lalu
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
12 jam yang lalu
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
14 jam yang lalu
Infografis
Sidang Kabinet di IKN,...
Sidang Kabinet di IKN, Jokowi: Kalau Kursinya Belum Ada, Gimana Duduk?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved