Sidang praperadilan SP3 Awang Faroek diundur

Senin, 19 Agustus 2013 - 19:11 WIB
Sidang praperadilan...
Sidang praperadilan SP3 Awang Faroek diundur
A A A
Sindonews.com - Sidang perdana gugatan atas Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang dikeluarkan Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus divestasi saham PT Kaltim Prima Coal dengan tersangka Awang Faroek Ishak ditunda.

Penundaan sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan itu disebabkan oleh persoalan administrasi.

"Hari ini semestinya sidang perdana gugatan kepada Kejagung, namun karena ada kesalahan administrasi dari pihak PN Jakarta Selatan yang tidak mengirimkan surat bantuan panggilan ke penggugat melalui PN Samarinda, sehingga sidang ditunda hingga tanggal 2 September yang akan datang," kata kuasa hukum penggugat, Agus Amri, Senin (19/8/2013).

Penundaan sidang ini menuai kekecewaan penggugat. Apalagi penundaan disebabkan alasan administrasi, kinerja PN Jaksel pun dipertanyakan.

Kekecewaan juga ditunjukkan oleh Barisan Organisasi Mahasiswa Menggugat (BOMM), organisasi mahasiswa yang hadir langsung melihat persidangan tersebut.

Perwakilan BOMM Hendryanto ikut mempertanyakan kinerja PN Jaksel. "Kami sebagai perwakilan organisasi kemahasiswaan sangat kecewa dengan kinerja PN Jakarta Selatan. Semestinya PN Jakarta Selatan mengirimkan semua ke PN Samarinda satu berkas bersama dengan surat panggilan," kata Henderyanto.

BOMM yang merupakan perkumpulan mahasiswa asal Kalimantan Timur itu tadinya sangat berharap sidang dapat dilanjutkan, karena ini adalah kesalahan pengadilan sendiri.

"Kami akan mengirimkan surat kepada Ketua Mahkamah Agung, meminta untuk melakukan evaluasi atas kinerja Kejagung dan PN Jakarta Selatan ini," tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Andi Mapassiling, warga Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Kaltim menggugat SP3 Gubernur Kaltim yang dikeluarkan Kejagung. Kejagung mengeluarkan SP3 kasus ini sehingga Awang Faroek tak menjadi terdakwa.
(lns)
Berita Terkait
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
49 menit yang lalu
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
1 jam yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
2 jam yang lalu
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
3 jam yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
3 jam yang lalu
Infografis
MK Panggil 4 Menteri...
MK Panggil 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved