Sidang praperadilan SP3 Awang Faroek diundur

Senin, 19 Agustus 2013 - 19:11 WIB
Sidang praperadilan SP3 Awang Faroek diundur
Sidang praperadilan SP3 Awang Faroek diundur
A A A
Sindonews.com - Sidang perdana gugatan atas Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang dikeluarkan Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus divestasi saham PT Kaltim Prima Coal dengan tersangka Awang Faroek Ishak ditunda.

Penundaan sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan itu disebabkan oleh persoalan administrasi.

"Hari ini semestinya sidang perdana gugatan kepada Kejagung, namun karena ada kesalahan administrasi dari pihak PN Jakarta Selatan yang tidak mengirimkan surat bantuan panggilan ke penggugat melalui PN Samarinda, sehingga sidang ditunda hingga tanggal 2 September yang akan datang," kata kuasa hukum penggugat, Agus Amri, Senin (19/8/2013).

Penundaan sidang ini menuai kekecewaan penggugat. Apalagi penundaan disebabkan alasan administrasi, kinerja PN Jaksel pun dipertanyakan.

Kekecewaan juga ditunjukkan oleh Barisan Organisasi Mahasiswa Menggugat (BOMM), organisasi mahasiswa yang hadir langsung melihat persidangan tersebut.

Perwakilan BOMM Hendryanto ikut mempertanyakan kinerja PN Jaksel. "Kami sebagai perwakilan organisasi kemahasiswaan sangat kecewa dengan kinerja PN Jakarta Selatan. Semestinya PN Jakarta Selatan mengirimkan semua ke PN Samarinda satu berkas bersama dengan surat panggilan," kata Henderyanto.

BOMM yang merupakan perkumpulan mahasiswa asal Kalimantan Timur itu tadinya sangat berharap sidang dapat dilanjutkan, karena ini adalah kesalahan pengadilan sendiri.

"Kami akan mengirimkan surat kepada Ketua Mahkamah Agung, meminta untuk melakukan evaluasi atas kinerja Kejagung dan PN Jakarta Selatan ini," tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Andi Mapassiling, warga Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Kaltim menggugat SP3 Gubernur Kaltim yang dikeluarkan Kejagung. Kejagung mengeluarkan SP3 kasus ini sehingga Awang Faroek tak menjadi terdakwa.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1124 seconds (0.1#10.140)