Dada pasrah soal kasus Edi Siswadi
A
A
A
Sindonews.com - Wali Kota Bandung, Dada Rosada, ogah bicara banyak seputar penahanan Edi Siswadi mantan Sekda Kota Bandung yang jadi tersangka dalam kasus suap pengurusan bansos.
"Ah serahkan saja (urusan penahanan Edi) pada yang berwajib," kata Dada di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (17/8/2013).
Selain itu, Dada juga mengakui kemarin, dirinya tak bisa memenuhi panggilan KPK untuk pemeriksaan kasus itu.
"Ya saya kan ada sidang istimewa di DPRD," ujarnya.
Sidang yang dimaksud adalah sidang paripurna istimewa di DPRD Kota Bandung berkaitan dengan peringatan HUT Republik Indonesia.
Tapi Dada menegaskan akan hadir jika kembali dipanggil KPK.
"Sebagai warga negara (yang baik) harus mengikuti. Tidak boleh menghambat," tegasnya.
Disinggung namanya yang disebut-sebut dalam dakwaan JPU, ia menanggapinya dengan santai.
"Itu kan proses hukum. Nanti saja," tandasnya.
"Ah serahkan saja (urusan penahanan Edi) pada yang berwajib," kata Dada di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (17/8/2013).
Selain itu, Dada juga mengakui kemarin, dirinya tak bisa memenuhi panggilan KPK untuk pemeriksaan kasus itu.
"Ya saya kan ada sidang istimewa di DPRD," ujarnya.
Sidang yang dimaksud adalah sidang paripurna istimewa di DPRD Kota Bandung berkaitan dengan peringatan HUT Republik Indonesia.
Tapi Dada menegaskan akan hadir jika kembali dipanggil KPK.
"Sebagai warga negara (yang baik) harus mengikuti. Tidak boleh menghambat," tegasnya.
Disinggung namanya yang disebut-sebut dalam dakwaan JPU, ia menanggapinya dengan santai.
"Itu kan proses hukum. Nanti saja," tandasnya.
(lns)