2 tersangka korupsi Masjid Raya tiba di Ternate
A
A
A
Sindonews.com - Dua tersangka korupsi dana pembangunan Masjid Raya Sanana Kabupaten Sula Maluku Utara (Malut), Safrudin Buamonabot dan Mage M Tjiarso tiba di Ternate pagi ini.
Keduanya tiba di bandara Sultan Babullah Ternate di bawah pengawalan ketat.
Kedua DPO Polda Malut, ini terlihat menuruni pesawat Garuda setelah mendarat sekitar pukul 07.30 WIT pagi.
Penjemputan kedua tersangka dipimpin langsung oleh Dir Reskrimsus Polda Malut Kombes Pol Mohammad Arifin.
Keduanya langsung digiring ke Mapolda Malut dengan pengawalan yang cukup ketat oleh aparat Kepolisian.
Pesawat yang membawa kedua tersangka ini diterbangkan dari Bandara Soekarno Hata Jakarta sekitar pukul 01.00 WIB.
Sebelum keduanya diterbangkan ke Ternate, dua tersangka ini diditipkan di sel Bareskrim Mabes Polri.
Mereka ditangkap di Dusun Karangsari RT 06/RW 02, Desa Kawungaten, Kecamatan Kawangaten, Kabupaten Cilacap Jawa Tengah (Jateng) berkat kerja sama oleh tim gabungan dari Bareskrim Mabes Polri dan tim Reskrimsus Polda Malut Senin 29 Juli malam sekitar pukul 20.15 WIB.
Sebagaimana diketahui, kedua DPO ini ditangkap di rumah pribadi Haji Soenadi ayah kandung anggota DPR RI Komisi IV Fraksi Golkar, Nurrohma Mus.
Nurrohma Mus diketahui merupakan istri Bupati Kabupaten Kepulauan Sula Ahmad Hidayat Mus (AHM).
Dua tersangka yang tangkap setelah lima bulan lamanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polisi.
Penangkapan kedua tersangka ini akan terungkap semua siapa aktor utara dan aktor intelektual dalam kasus korupsi dana pembangunan Masjid Raya, Sanana Kabupaten Sula APBD 2006-2010 senilai Rp25 milyar.
Dalam kasusu itu penyidik Mapolda Malut telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Bupati AHM, Kadis PU Sula Mahmud Syafrudin dan Safrudin Buamonabot serta Mage M Tjiarso. Dari empat tersangka itu tiga orang ditahan, sementara AHM masih bebas berkeliaran.
Keduanya tiba di bandara Sultan Babullah Ternate di bawah pengawalan ketat.
Kedua DPO Polda Malut, ini terlihat menuruni pesawat Garuda setelah mendarat sekitar pukul 07.30 WIT pagi.
Penjemputan kedua tersangka dipimpin langsung oleh Dir Reskrimsus Polda Malut Kombes Pol Mohammad Arifin.
Keduanya langsung digiring ke Mapolda Malut dengan pengawalan yang cukup ketat oleh aparat Kepolisian.
Pesawat yang membawa kedua tersangka ini diterbangkan dari Bandara Soekarno Hata Jakarta sekitar pukul 01.00 WIB.
Sebelum keduanya diterbangkan ke Ternate, dua tersangka ini diditipkan di sel Bareskrim Mabes Polri.
Mereka ditangkap di Dusun Karangsari RT 06/RW 02, Desa Kawungaten, Kecamatan Kawangaten, Kabupaten Cilacap Jawa Tengah (Jateng) berkat kerja sama oleh tim gabungan dari Bareskrim Mabes Polri dan tim Reskrimsus Polda Malut Senin 29 Juli malam sekitar pukul 20.15 WIB.
Sebagaimana diketahui, kedua DPO ini ditangkap di rumah pribadi Haji Soenadi ayah kandung anggota DPR RI Komisi IV Fraksi Golkar, Nurrohma Mus.
Nurrohma Mus diketahui merupakan istri Bupati Kabupaten Kepulauan Sula Ahmad Hidayat Mus (AHM).
Dua tersangka yang tangkap setelah lima bulan lamanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polisi.
Penangkapan kedua tersangka ini akan terungkap semua siapa aktor utara dan aktor intelektual dalam kasus korupsi dana pembangunan Masjid Raya, Sanana Kabupaten Sula APBD 2006-2010 senilai Rp25 milyar.
Dalam kasusu itu penyidik Mapolda Malut telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Bupati AHM, Kadis PU Sula Mahmud Syafrudin dan Safrudin Buamonabot serta Mage M Tjiarso. Dari empat tersangka itu tiga orang ditahan, sementara AHM masih bebas berkeliaran.
(lns)