Ancam pukul dokter, anggota dewan minta maaf

Senin, 29 Juli 2013 - 15:12 WIB
Ancam pukul dokter,...
Ancam pukul dokter, anggota dewan minta maaf
A A A
Sindonews.com - Anggota DPRD Timor Tengah Utara Theo Tahoni akhirnya menunjukkan batang hidungnya di depan ratusan demonstran yang berasal dari petugas medis dari RSUD Kefamenanu.

Kehadiran anggota dewan tersebut rupanya sudah ditunggu beberapa jam hanya untuk memberikan klarifikasi dan permintaan maaf atas permintaan pada dokter dan tenaga medis di dalam ruang komisi C DPRD TTU.

Saat diberikan kesempatan untuk melakukan klarifikasi kepada sejumlah utusan tenaga medis dan dokter dalam pertemuan bersama pimpinan DPRD TTU Robertus Nailiu, oknum anggota dewan itu berharap perilaku dan tindakan saat kejadian hari Jumat dimaafkan.

"Secara pribadi dan lembaga, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan saya yang telah membuat terisnggung semua tenaga medis saat itu, sungguh di luar kontrol sebagai manusia," ungkap Theo Tahoni di ruang komisi C DPRD TTU, Senin (29/07/2013).

Saat usai mendengarkan permintaan maaf itu, para dokter tenaga medis serta dokter Fanji Saut Sahata Nadea selaku korban, bersama Direktur RSUD Kefamenanu dr. Derry Fernandes pun menerimanya. Lalu, massa aksi membubarkan diri.

Diberitakan sebelumnya, aksi semena-mena anggota dewan kembali terjadi. Kali ini, terhadap seorang dokter dr Fauji Saut Sahata Nadea. Hanya karena telat melayani memberi formalin, dokter itu hampir dibogem mentah Theodorus Tahoni.

Saat anggota DPRD tersebut mendatangi ruang UGD untuk meminta diprioritaskan permintaannya, dr Fauji sedang menangani seorang pasien anak kecil umur satu tahun yang menderita sesak napas, dan butuh pertolongan segera.

"Theo Tahoni tidak mau bersabar. Sementara dr Fauji masih menangani pasien gawat darurat. Karena sudah menunggu tak sampai lima menit, Theo Tahoni lalu marah-marah," ungkap Robert Tjeunfin, Kepala Tata Usaha, RSUD TTU di Kefamenanu, Sabtu 27 Juli 2013.

Robert menambahkan, sikap yang dipertontonkan anggota dewan yang katanya terhormat itu, tidak sepatutnya ditunjukan pada dokter yang notabene adalah internship yang diperbantukan dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia untuk rumah sakit itu.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2047 seconds (0.1#10.140)