Mobil dinas pejabat Solo boleh dipakai mudik

Sabtu, 27 Juli 2013 - 16:29 WIB
Mobil dinas pejabat Solo boleh dipakai mudik
Mobil dinas pejabat Solo boleh dipakai mudik
A A A
Sindonews.com - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, boleh bersenang hati. Pasalnya, Pemkot Solo memperbolehkan para pegawainnya menggunakan kendaraan dinas untuk mudik ke kampung halaman masing-masing.

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para PNS sebelum mobil itu dipakai untuk mudik. Pertama, mengajukan izin tertulis kepada Pemkot Solo dengan tembusan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo.

Para pengguna kendaraan dinas, juga diwajibkan untuk menservice dan mengganti oli kendaraan yang akan dipakai. Service tersebut, harus dilakukan sebelum dipakai mudik, dan sesudah dipakai mudik.

"Yang penting harus diservice dan diganti oli, biar kendaraan itu tidak bermasalah saat dijalan," ucapnya kepada wartawan, di Solo, Sabtu (27/7/2013).

Dia mengatakan, Pemkot Solo tidak akan membatasi jarak yang akan ditempuh oleh para peminjam mobil dinas tersebut. Yang terpenting, para pengguna mobil dinas harus menjaga kendaraan itu secara hati-hati.

Dia berpesan, nantinya para pengguna mobil dinas tersebut tidak diperbolehkan menggunakan uang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Solo, untuk membeli bahan bakar untuk mudik.

"Kita sudah konsultasikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai peminjaman mobil dinas itu. Yang tidak diperbolehkan itu memakai uang rakyat untuk membeli BBM," pungkasnya.

Sementara itu, Sekda Kota Solo Boeddi Soeharto mengatakan, sampai Sabtu siang, pejabat yang mengajukan peminjaman mobil dinas baru 35 orang. Menurutnya jumlah tersebut bakal bertambah lagi, menjelang Lebaran tiba.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6290 seconds (0.1#10.140)