Napi Narkoba Kabur dari Rutan Sukadana Lampung saat Menjalani Vonis 14 Tahun
Jum'at, 17 Mei 2024 - 18:26 WIB
loading...
Seorang narapidana kasus narkoba melarikan diri saat tengah menjalani vonis hukuman 14 tahun penjara di Rutan Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur, Lampung. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A
A
A
LAMPUNG TIMUR - Seorang narapidana kasus narkoba melarikan diri saat tengah menjalani hukuman di Rutan Kelas IIB Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Lampung.
Saat dikonfirmasi, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung, Kusnali membenarkan soal adanya narapidana yang melarikan diri.
Baca juga: Napi Kabur, Kalapas dan Petugas Jaga Diberi Sanksi Tegas
"Benar, kami dapat informasi seperti itu dari Rutan Sukadana terkait adanya narapidana yang melarikan diri, informasi awal itu peristiwanya pada tanggal 21 April," ujar Kusnali, Jumat (17/5/2024).
Kusnali menyebutkan, saat ini pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melibatkan tim pusat.
"Kami sudah tindaklanjuti laporan itu, bahkan tim dari pusat (Ditjen) pun sudah datang dan mendalami kasus itu," kata dia.
Saat dikonfirmasi, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung, Kusnali membenarkan soal adanya narapidana yang melarikan diri.
Baca juga: Napi Kabur, Kalapas dan Petugas Jaga Diberi Sanksi Tegas
"Benar, kami dapat informasi seperti itu dari Rutan Sukadana terkait adanya narapidana yang melarikan diri, informasi awal itu peristiwanya pada tanggal 21 April," ujar Kusnali, Jumat (17/5/2024).
Kusnali menyebutkan, saat ini pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melibatkan tim pusat.
"Kami sudah tindaklanjuti laporan itu, bahkan tim dari pusat (Ditjen) pun sudah datang dan mendalami kasus itu," kata dia.
Lihat Juga :