Usut tuntas korupsi Bupati Toba Samosir

Sabtu, 27 Juli 2013 - 00:50 WIB
Usut tuntas korupsi...
Usut tuntas korupsi Bupati Toba Samosir
A A A
Sindonews.com - Badan Pekerja Institut Proklamasi mendesak pihak kepolisian segera menuntaskan kasus korupsi pembangunan PLTA Asahan III yang ditengarai melibatkan Bupati Toba Samosir (Tobasa) Pandapotan Kasmin Simanjuntak.

Desakan ini disampaikan menyusul ditetapkannya Pandopotan sebagai tersangka perkara korupsi Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Asahan III di Dusun Batumamak, Desa Maranti Utara, Kecamatan Pintu Pohan Maranti, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara.

Untuk diketahui, indikasi kerugian negara dalam korupsi PLTA Asahan III ini mencapai Rp5,9 miliar. Direktur Eksekutif Badan Pekerja Institut Proklamasi Arief Rachman mengatakan, setelah sekian lama proses penyidikan dan banyaknya tekanan dari lapisan masyarakat, Polda Sumatera Utara telah menetapkan Pandopatan sebagai Tersangka. Sayangnya, polisi tidak melakukan penahanan.

“Bupati Toba Samosir telah ditetapkan Tersangka, namun sampai saat ini masih bebas beraktivitas. Mestinya tidak ada lagi opini negatif di mana hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Polda Sumut harus menahan Pandopatan demi tuntasnya perkara ini,” kata Arief di Jakarta, Jumat (26/7/2013).

Pihaknya berharap Bupati Toba Samosir bisa legowo menjalani proses hukum. Jika diperlukan demi proses penyidikan berjalan lancar, pilihan untuk non-aktif atau mundur dari jabatan merupakan sebuah kedewasaan. Arief juga mendesak Presiden Republik Indonesia segera menerbitkan surat izin penahanan terhadap Bupati Toba Samosir demi menjaga marwah penegakan hukum.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol Sadono Budi Nugroho menyatakan, proses penahanan terhadap Bupati Toba Samosir harus ada izin presiden. Nerdasarkan informasi yang diperoleh, saat ini Polda Sumatera Utara belum mengajukan surat permohonan tersebut, dengan alasan masih menggali dan melengkapi materi hukum dalam Perkara Korupsi tersebut.

Dugaan keterlibatan Bupati Toba Samosir dalam Korupsi Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Asahan III, sudah sangat terang benderang, yaitu adanya cara rekayasa (manipulasi) status lahan yang digunakan untuk keperluan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Asahan III. Di antaranya mengubah lahan hutan lindung menjadi hutan rakyat. Kemudian adanya Anggaran PLN Tahun Anggaran 2011 yang masuk Ke Rekening Bupati Toba Samosir.
(lal)
Berita Terkait
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
2 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
3 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
4 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
5 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
5 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
5 jam yang lalu
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved