Diduga korupsi, Sekwan & Bendahara DPRD Malut ditahan

Sabtu, 20 Juli 2013 - 06:25 WIB
Diduga korupsi, Sekwan...
Diduga korupsi, Sekwan & Bendahara DPRD Malut ditahan
A A A
Sindonews.com - Dua pejabat Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) yakni, Sekertaris DPRD Ibrahim Arif dan Bendahara DPRD Amin Kader dinihari tadi resmi ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Malut.

Mereka dijebloskan dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Ternate pukul 00.30 WITA tadi, atas dugaan korupsi dana pembahasan 15 Rancangan Peraturan Daerah (Ramperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2011, di Dewan Perwakilan Raktar Daerah (DPRD) Malut senilai Rp6,9 miliar.

Kedua tersangka ini ditahan setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejati Malut kurang lebih 11 jam di ruangan AS Datum A Maryono.

Kejati Malut sebelumnya menetapkan keduanya sebagai tersangka pada akhir 2012 lalu, dan menjalani pemeriksaan sebanyak enam kali.

Kasus ini juga menyeret 13 ketua dan anggota DPRD Malut. Mereka diduga kuat ikut menikmati anggaran Banleg DPRD senilai Rp6,9 miliar yang bersumber dari APBD 2011 tersebut.

Anggota DPRD yang terlibat dalam kasus ini antara lain, Ketua DPRD Saiful Ruray (Partai Golkar), anggota Komisi IV Farida Djama (Partai Golkar) , Helmi Umar Muksin, Imran Jumadil (Partai Amanat Nasional), dan Ketua Komisi III Ikram Haris bersama Isak Nasir (Partai PDI Perjuangan) dan Rusmi Latara dari Komisi IV.

Kasie Penkum Kejaksaan tinggi Maluku Utara, Robert Jimmy mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka selain dua pejabat pemerintahan itu. "Penyidik terus kembangkan kasus ini, dan akan menyeret tersangka lain," tegasnya, Sabtu (20/7/2013)

Ada 17 saksi setidaknya telah diperiksa, sehingga tak menutup kemungkinan akan ada tersangka yang lain dari perkara itu.

"Sebelumnya dari pemeriksaan itu, baru ada dua orang yang ditetapkan dan sudah dilakukan penahanan, akan tetapi, dalam waktu dekat pasti ada yang ditetapkan tersangka, tergantung hasil pemeriksaan para penyidik yang menangani kasus itu," tambahnya.

Menurut Robert, ada beberapa keterangan saksi yang berbeda terkait anggaran pembuatan 15 Ranperda tersebut.

"Yang jelas kami akan transparan dalam pengungkapan kasus ini, serta tidak akan terpolitisir dengan kasus yang ditangani saat ini. Kejati dari awal konsisten dan bersikap proporsional dalam menuntaskan kasus itu dan tidak ada terpengaruh dengan masalah politik," tegasnya.
(lns)
Berita Terkait
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
1 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
2 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
2 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
2 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
2 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
3 jam yang lalu
Infografis
Zelensky Tuding Perusahaan...
Zelensky Tuding Perusahaan AS Korupsi Bantuan Militer untuk Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved