Pemkab Wajo godok Perda pengangkatan imam masjid

Jum'at, 19 Juli 2013 - 04:34 WIB
Pemkab Wajo godok Perda...
Pemkab Wajo godok Perda pengangkatan imam masjid
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kabupaten Wajo tengah merumuskan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang tata cara pengangangkatan dan pemberhentian seorang imam masjid.

Kabag Kesra Setda Wajo Alamsyah mengatakan, saat ini pemerintah telah melakukan langkah-langkah konkrit untuk mensejahterakan semua imam mesjid. Salah satunya adalah dengan mengusulkan suatu regulasi yang tertuang dalam perda.

Lebih lanjut, Alamsyah mengatakan, bahwa Perda yang saat ini digodok di DPRD iniakan mengatur pengangkatan dan pemberhentian imam. Dengan begitu, diharapkan kualitas dan kuantitas imam masjid dapat lebih terjaga.

"Jika mau jadi imam harus berusia minimal sudah berkeluarga kalau batasan umur sampai 65 tahun," katanya, kepada wartawan, Kamis (18/7/2013).

Dia melanjutkan, jabatan sebagai imam sangat sakral. Sehingga, bagaimana mau mengawinkan kalau imamnya belum kawin.

"Kesejahteraan imam juga akan diatur dalam perda karena sebelumnya diatur dalam ADD sehingga itu akan diatur dalam perda," kata Alamsyah kemarin.
(san)
Berita Terkait
Kemendagri: PP Nomor...
Kemendagri: PP Nomor 19/2022 Perjelas Perbedaan Dekonsentrasi Atributif dan Delegatif
Kompleksitas Harmonisasi...
Kompleksitas Harmonisasi dan Sinkronisasi Regulasi di Daerah
Gelar Sosper, Rezki...
Gelar Sosper, Rezki Beri Pemahaman Masyarakat Tentang Pelayanan Air
Dewan Nilai Penerapan...
Dewan Nilai Penerapan Perda Minol Makassar Masih Minim
Pilkades di Maros Diundur...
Pilkades di Maros Diundur Gegara Penetapan Perda Molor
DPRD Kota Bogor Setujui...
DPRD Kota Bogor Setujui Usulan Pemkot Cabut 7 Perda Ini
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
10 jam yang lalu
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
11 jam yang lalu
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
11 jam yang lalu
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
12 jam yang lalu
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
12 jam yang lalu
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
13 jam yang lalu
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved