Gubernur Kaltim Larang Kendaraan Dinas Dipakai untuk Mudik Lebaran dan Liburan

Kamis, 27 Maret 2025 - 16:46 WIB
loading...
Gubernur Kaltim Larang...
Gubernur Kaltim Rudy Masud melarang pegawainya menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran. Foto/istimewa
A A A
KALTIM - Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud melarang pegawainya menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran. Sebab kendaraan dinas adalah kendaraan operasional untuk tugas kepemerintahan yang dibeli dengan uang rakyat.

Hal itu disampaikan Rudy saat menghadiri secara virtual melalui zoom meeting Paparan Kinerja Perangkat Daerah dari Tanah Suci Mekkah. Paparan Kinerja Perangkat Daerah juga diikuti Wakil Gubernur Seno Aji dan Sekda Sri Wahyuni dari Ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim.

Menurut Rudy, kendaraan dinas tidak sepatutnya digunakan untuk kepentingan pribadi. "Tolong ini agar menjadi catatan. Kendaraan dinas tidak diperbolehkan untuk mudik Lebaran. Kecuali dalam rangka tugas dinas, seperti Dinas Perhubungan yang memantau arus mudik," pesannya, Kamis (27/3/2025).

Baca juga: Volume Lalu Lintas Meningkat, One Way Diperpanjang hingga KM 210 Tol Palimanan-Kanci

Kendaraan-kendaraan dinas tidak diperbolehkan dipergunakan untuk keperluan pribadi. Apalagi, dalam kondisi macet dan menggunakan pelat merah. Sebab, banyak pegawai yang juga berasal dari daerah-daerah yang saat ini bertugas di lingkungan Pemprov Kaltim. Mereka bisa datang dari Paser, Bontang, Kutai Timur, Berau dan juga Kutai Barat.

Rudy juga sangat mewanti-wanti agar kendaraan dinas tidak digunakan untuk kepentingan pribadi. "Termasuk jangan gunakan kendaraan dinas untuk liburan," tandasnya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Raih Opini WTP ke-13,...
Raih Opini WTP ke-13, Pemprov Kaltim Komitmen Pengelolaan Keuangan Transparan
DPMPTSP Bontang Ditarget...
DPMPTSP Bontang Ditarget Tingkatkan Nilai Investasi 2026
Gubernur Kaltim: Sejumlah...
Gubernur Kaltim: Sejumlah Item Renovasi Rumah Jabatan Gunakan Anggaran Pribadi
Golkar Beri Warning...
Golkar Beri Warning ke Gubernur Kaltim usai Didemo Warganya
Internet Gratis untuk...
Internet Gratis untuk Desa, Pemprov Kaltim Raih Penghargaan Konektivitas Digital 2026
Dana Rampasan Rp153,6...
Dana Rampasan Rp153,6 Miliar Kembali ke TASPEN, Buah Manis Sinergi dengan KPK
GBK Cetak Pendapatan...
GBK Cetak Pendapatan Rp812 Miliar, Rekor Tertinggi dalam 63 Tahun Pengelolaan
Menko AHY Sebut Proyek...
Menko AHY Sebut Proyek Giant Sea Wall Melindungi Aset Nasional: 70 Kawasan Industri dan 5 KEK
Rekomendasi
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
Penembakan di Fan Zone...
Penembakan di Fan Zone Piala Dunia 2026, Satu Orang Tewas dan Satu Kritis
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
Berita Terkini
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Infografis
Bacaan Niat Puasa Ramadan...
Bacaan Niat Puasa Ramadan untuk Harian dan Sebulan Penuh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved