Ratusan napi Polewali diusulkan dapat remisi

Rabu, 17 Juli 2013 - 16:04 WIB
Ratusan napi Polewali...
Ratusan napi Polewali diusulkan dapat remisi
A A A
Sindonews.com – Lebih dari separuh jumlah narapidana yang mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Polewali, diusulkan untuk mendapatkan remisi pada tahun ini.

Sedikitnya ada 179 orang yang telah diusulkan mendapat pengurangan masa tahanan itu. 174 napi di antaranya diusulkan mendapat remisi peringatan kemerdekaan Indonesia dan Hari raya Idul Fitri, dan selebihnya merupakan Napi anak dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional (HAN).

“Ada tiga momentum dalam waktu dekat ini. Yakni HUT RI yang berdekatan dengan perayaan Idul Fitri dan peringatan HAN,”kata Kepala Lapas Kelas II B Polewali, Muh Basri, Rabu (17/7/2013).

Basri menyebutkan, usulan remisi tersebut telah disampaikan ke kantor wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (Hukum dan HAM).
Mereka yang tengah diusulkan mendapat remisi adalah warga binaan yang menjalani masa pidana minimal enam bulan.

Meskipun sudah mengajukan usulan, lanjut Basri, pemberian remisi tersebut bisa batal jika dalam perjalanannya yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran yang bisa membatalkan usulan remisi.

Basri menyebutkan, bahwa saat ini jumlah penghuni Lapas Kelas II B Polewali sebanyak 248 orang, diantaranya 242 Napi laku-laku, dan enam orang Napi perempuan. Tiga di antara warga binaan tersebut merupakan golongan anak-anak.

Terkait dengan kasus yang mengakibatkan penghuni Lapas tersebut, paling banyak penghuninya adalah kasus narkoba yang berjumlah 52 orang.

Selebihnya, adalah kasus-kasus seperti perkelahian, pencurian, dan beberapa kasus kriminal lainnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5819 seconds (0.1#10.140)