Jajan cucu jadi alasan AM jual togel
A
A
A
Sindonews.com - Beribu cara bagi sebagian orang untuk memperoleh keuntungan dengan cara instans. Seperti yang dilakukan AM (41) dan DS (43), yang berjualan kupon judi demi meningkatkan ekonominya.
Uniknya, salah satu tersangka AM yang juga seorang kakek muda ini nekat menjual kupon didekat kandang domba di Jalan Cipedes, Gang Pak Elas, Kecamatan Sukajadi.
“Awalnya saya gak tertarik. Tapi dipikir-pikir lumayan juga buat tambahan dan jajan cucu,” tutur AM, kepada wartawan di Mapolsekta Sukajadi, Senin (15/7/2013).
Dalam aksinya, AM bertugas sebagai ‘sales’ atas perintah DS. Sehari-hari AM bertugas mencari konsumen yang kebanyakan adalah tetangga dan keluarganya sendiri.
Di era kemajuan teknologi, DS pun tak lagi menjual kupon judi secara manual melainkan dengan memanfaatkan pesan singkat pada HP.
“Pake HP awalnya biar gak ketahuan Pak Polisi. Tapi ternyata tetep saja ketangkep. Kapok saya, saya janji gak akan sekali-kali lagi,” katanya.
Dalam ‘bisnis’ ini, DS bertugas seabgai pengepul atas ajakan R yang kini berstatus buron. Berbeda dengan AM yang hanya beromzet puluhan ribu, DS sendiri mendapat keuntungan ratusan ribu perharinya.
Sementara itu, Kapolsekta Sukajadi AKP Sumi menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari keresahan warga sekitar yang gerah dengan keberadaan tindak pidana perjudian didaerahnya.
Atas laporan itu, tim yang dipimpin langsung oleh Kanitreskrim Iptu Tri Wahyudhi langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap kedua tersangka.
“Kami masih mengejar satu bandarnya yang berinisial R. Judi ini jenis togel hongkong. Kedua tersangka akan kita jerat dengan Pasal 303 KUHP mengenai perjudian dengan ancaman lima tahun penjara," tutupnya.
Uniknya, salah satu tersangka AM yang juga seorang kakek muda ini nekat menjual kupon didekat kandang domba di Jalan Cipedes, Gang Pak Elas, Kecamatan Sukajadi.
“Awalnya saya gak tertarik. Tapi dipikir-pikir lumayan juga buat tambahan dan jajan cucu,” tutur AM, kepada wartawan di Mapolsekta Sukajadi, Senin (15/7/2013).
Dalam aksinya, AM bertugas sebagai ‘sales’ atas perintah DS. Sehari-hari AM bertugas mencari konsumen yang kebanyakan adalah tetangga dan keluarganya sendiri.
Di era kemajuan teknologi, DS pun tak lagi menjual kupon judi secara manual melainkan dengan memanfaatkan pesan singkat pada HP.
“Pake HP awalnya biar gak ketahuan Pak Polisi. Tapi ternyata tetep saja ketangkep. Kapok saya, saya janji gak akan sekali-kali lagi,” katanya.
Dalam ‘bisnis’ ini, DS bertugas seabgai pengepul atas ajakan R yang kini berstatus buron. Berbeda dengan AM yang hanya beromzet puluhan ribu, DS sendiri mendapat keuntungan ratusan ribu perharinya.
Sementara itu, Kapolsekta Sukajadi AKP Sumi menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari keresahan warga sekitar yang gerah dengan keberadaan tindak pidana perjudian didaerahnya.
Atas laporan itu, tim yang dipimpin langsung oleh Kanitreskrim Iptu Tri Wahyudhi langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap kedua tersangka.
“Kami masih mengejar satu bandarnya yang berinisial R. Judi ini jenis togel hongkong. Kedua tersangka akan kita jerat dengan Pasal 303 KUHP mengenai perjudian dengan ancaman lima tahun penjara," tutupnya.
(san)