28 tersangka penimbun BBM ditangkap

Sabtu, 13 Juli 2013 - 15:02 WIB
28 tersangka penimbun...
28 tersangka penimbun BBM ditangkap
A A A
Sindonews.com – Polda Jabar berhasil meringkus 28 tersangka penyalahgunaan BBM terutama jenis subsidi. Penangkapan 28 tersangka terebut berasal dari 17 kasus yang terjadi selama satu bulan terakhir.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul menjelaskan, penangkapan tersebut dilatarbelakangi oleh kenaikan BBM yang biasanya disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab.

“Ini adalah dalam rangka pengaman kenaikan harga BBM bersubsidi di wilayang hukum Polda Jabar. Para tersangka ini diamankan dari beberapa Polres se jajaran Polda Jabar,” terangnya kepada wartawan, Sabtu (13/7/2013).

Para tersangka, lanjut Martinus, umumnya melakukan penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar dan bensin

Selain mengamankan 28 tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 26.682 liter solar dan 2.606 liter bensin. Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga mengamankan 20 unit truk r4 sebanyak 20 unit dan truk r6 sebanya 8 unit.

Dari data yang dihimpun wartawan, dari seluruh Polres se jajaran Polda Jabar, 13 diantaranya tidak melakukan satu pun pengungkapan terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi.

13 Polres tersebut adalah, Polres Cianjur, Polres Purwakarta, Polres Karawang, Polres Cimahi, Polres Sumedang, Polres Garut, Polres Tasikmalaya Kota, Polres Tasikmalaya Kabupaten, Polres Banjar, Polres Cirebon Kota, Polres Cirebon Kabupaten, Polres Indramayu, dan Polres Kuningan.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0906 seconds (0.1#10.140)