BBM Langka Sepekan Terakhir, Polres Bangka Barat Tegaskan Penimbun Bakal Disanksi

Rabu, 22 Desember 2021 - 15:17 WIB
loading...
BBM Langka Sepekan Terakhir,...
Antrian kendaraan bermotor yang terjadi di SPBU Kampung Jawa Muntok, Sabtu (18/12/2021) lalu. Foto Rizki Ramadhani
A A A
BANGKA BARAT - Polres Bangka Barat akan memberikan sanksi tegas kepada masyarakat yang kedapatan melakukan aksi penimbunan bahan bakar minyak ( BBM) . Peringatan ini disampaikan seiring makin langkanya BBM di sejumlah SPBU di Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat sepekan terahir.

"Jangan sampai ada penimbunan, nanti akan dilidik sama anggota Reskrim. Kalau kedapatan ya terima resiko. Satu ton saja tidak boleh ditimbun itu. Ini kan menjelang Natal dan Tahun Baru, " kata Kabag Ops Polres Bangka Barat, Kompol Evry Susanto, Rabu (22/12/2021). Baca juga: Diguyur Hujan Deras sejak Subuh, 116 Rumah di Muntok Kembali Terendam

Kabag Ops memastikan, bila ditemukan suatu penyimpangan atau pelanggaran terkait penimbunan BBM, akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Untuk pengerit solar atau bio solar itu ada undang-undang yang tidak boleh menimbun, memakai, atau mengerit, yaitu pasal undang-undang migas. Kalau non subsidi memang tidak ada untuk mengatur itu. Jadi kita melakukan penertiban saja untuk kebaikan semua masyarakat Bangka Barat, " ucapnya. Baca juga: Viral, Pelanggan Bongkar Kecurangan Petugas SPBU di Bintaro

Kompol Evry Susanto menegatakan, pihaknya akan segera memanggil sejumlah pihak SPBU di Bangka Barat untuk memberikan imbauan sebagai upaya pencegahan penimbunan BBM. "Ya nanti kita akan panggil semua, seluruhnya. Kalau ga salah itu ada delapan SPBU. Nanti kita berikan penjelasan sama mereka, " ujarnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
65 SPBU Terlibat Penyalahgunaan...
65 SPBU Terlibat Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Bersubsidi, Begini Modusnya
Pramono Perketat Izin...
Pramono Perketat Izin Anak Buahnya terkait Pemangkasan Perjalanan Dinas
Tekan Konsumsi BBM,...
Tekan Konsumsi BBM, Pengamat Dorong Masyarakat Beralih ke Transportasi Publik
Dukung Imbauan Presiden...
Dukung Imbauan Presiden Prabowo, Dua Daerah Ini Inisiasi Penghematan BBM untuk Masyarakat  
Pengamat Nilai Penutupan...
Pengamat Nilai Penutupan SPBU Nakal di Jember Perlu Dilakukan, Ini Alasannya
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
Komisi VI DPR: Kenaikan...
Komisi VI DPR: Kenaikan Harga BBM Dilakukan Tiba-tiba, Kami Belum dapat Informasi
Rekomendasi
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Ronaldo Mandul, Portugal...
Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang RD Kongo di Laga Perdana Piala Dunia 2026
MNC University Bahas...
MNC University Bahas Masa Depan Produksi Iklan di Era AI melalui Talkshow KRUFEST
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
3 Alasan Ukraina Selalu...
3 Alasan Ukraina Selalu Didukung Barat dalam Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved