Hatta Rajasa: pelaku pemblokiran jalan tol harus ditindak

Jum'at, 12 Juli 2013 - 10:19 WIB
Hatta Rajasa: pelaku...
Hatta Rajasa: pelaku pemblokiran jalan tol harus ditindak
A A A
Sindonews.com - Unjuk rasa ratusan massa yang tergabung dalam Serikat Petani Karawang (SPETAK) yang berujung pada aksi pemblokiran jalan tol Jakarta–Cikampek KM 44 perbatasan Karawang–Cikarang, ditanggapi sinis oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa.

Hatta secara gamblang meminta agar para pengunjuk rasa yang memblokir tol Jakarta – Cikampek itu ditindak tegas oleh aparat.

"Menurut saya, harus ada tindakan yang tegas kepada pelaku (Pemblokir jalan Tol,"ujar Hatta di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (11/7/2013).

Sebab, kata Hatta, pemblokiran jalan tol akan kembali terulang jika tidak ada tindakan tegas dari aparat keamanan. Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa pemblokiran jalan tol tersebut jelas mengganggu aktivitas masyarakat atau kegiatan perekonomian.

"Itu hal yang tidak boleh dilakukan. Itu mengganggu sekali aktifitas masyarakat, aktifitas jalan, serta mengganggu kegiatan perekonomian. Ada kontainer mau lewat dan sebagainya," tuturnya.

Permasalahan yang menimpa para pengunjuk rasa, lanjut dia, seharusnya bisa diselesaikan, tanpa melakukan pemblokiran jalan tol.

Seperti diketahui, ratusan massa yang tergabung Serikat Petani Karawang (SPETAK) memblokir jalan Tol Jakarta – Cikampek KM 44 perbatasan Karawang – Cikarang, dengan membakar ban dan ranting, Kamis (11/7/2013) siang. Akibatnya arus tol dari dua arah dari Cikampek ke Jakarta maupun sebaliknya sempat lumpuh total.

Kordinator lapangan SEPETAK, Moris Moy Purba, menyatakan bahwa serikat ini menyatakan Agung Podomoro Land adalah salah satu perusahaan kotor dan penindas masyarakat atas tanah-tanahnya, ini menambah deretan kasus konflik agraria yang tidak kunjung selesai di negeri ini.

Korban berjatuhan dari petani-petani yang memperjuangkan haknya. Saat ini konflik agraria sedang memanas di Kabupaten Karawang, terutama di Desa Wanakerta, Wanasari dan Margamulya Kabupaten Karawang, selama 20 tahun lebih.

Masyarakat di kriminalisasi dan diintimidasi melalui tangan-tangan pejabat, instansi penegak hukum dari kepolisian, pengadilan hingga Mahkamah Agung serta kerap kali menggunakan preman untuk menindas petani Karawang.
(lal)
Berita Terkait
Mencekam! Bentrokan...
Mencekam! Bentrokan Pecah di Konawe, Warga Protes Debu Batu Bara Dibalas Tembakan Gas Air Mata
Kantor Bawaslu Bengkulu...
Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan Kembali Didemo, Massa Bawa Keranda Mayat
Terancam, Tenaga Medis...
Terancam, Tenaga Medis dan Warga Pendatang Mengungsi Tinggalkan Kobakma Papua
Camat Parung Panjang...
Camat Parung Panjang Ngumpet di Kantor, Massa Demo dan Aparat Saling Dorong
Warga Ramai-ramai Kepung...
Warga Ramai-ramai Kepung Kantor Camat Parung Panjang, Sindir Pungli: Ada Uang Seratus, Jalan Lu Mulus
Diluruk Puluhan Warganya,...
Diluruk Puluhan Warganya, Kades di Gresik Ini Pilih Kabur
Berita Terkini
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
1 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
2 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
3 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
4 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
12 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
12 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Contraflow Arus...
Jadwal Contraflow Arus Mudik dan Balik Lebaran di Tol Jakarta-Cikampek
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved