Hatta Rajasa: pelaku pemblokiran jalan tol harus ditindak

Jum'at, 12 Juli 2013 - 10:19 WIB
Hatta Rajasa: pelaku...
Hatta Rajasa: pelaku pemblokiran jalan tol harus ditindak
A A A
Sindonews.com - Unjuk rasa ratusan massa yang tergabung dalam Serikat Petani Karawang (SPETAK) yang berujung pada aksi pemblokiran jalan tol Jakarta–Cikampek KM 44 perbatasan Karawang–Cikarang, ditanggapi sinis oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa.

Hatta secara gamblang meminta agar para pengunjuk rasa yang memblokir tol Jakarta – Cikampek itu ditindak tegas oleh aparat.

"Menurut saya, harus ada tindakan yang tegas kepada pelaku (Pemblokir jalan Tol,"ujar Hatta di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (11/7/2013).

Sebab, kata Hatta, pemblokiran jalan tol akan kembali terulang jika tidak ada tindakan tegas dari aparat keamanan. Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa pemblokiran jalan tol tersebut jelas mengganggu aktivitas masyarakat atau kegiatan perekonomian.

"Itu hal yang tidak boleh dilakukan. Itu mengganggu sekali aktifitas masyarakat, aktifitas jalan, serta mengganggu kegiatan perekonomian. Ada kontainer mau lewat dan sebagainya," tuturnya.

Permasalahan yang menimpa para pengunjuk rasa, lanjut dia, seharusnya bisa diselesaikan, tanpa melakukan pemblokiran jalan tol.

Seperti diketahui, ratusan massa yang tergabung Serikat Petani Karawang (SPETAK) memblokir jalan Tol Jakarta – Cikampek KM 44 perbatasan Karawang – Cikarang, dengan membakar ban dan ranting, Kamis (11/7/2013) siang. Akibatnya arus tol dari dua arah dari Cikampek ke Jakarta maupun sebaliknya sempat lumpuh total.

Kordinator lapangan SEPETAK, Moris Moy Purba, menyatakan bahwa serikat ini menyatakan Agung Podomoro Land adalah salah satu perusahaan kotor dan penindas masyarakat atas tanah-tanahnya, ini menambah deretan kasus konflik agraria yang tidak kunjung selesai di negeri ini.

Korban berjatuhan dari petani-petani yang memperjuangkan haknya. Saat ini konflik agraria sedang memanas di Kabupaten Karawang, terutama di Desa Wanakerta, Wanasari dan Margamulya Kabupaten Karawang, selama 20 tahun lebih.

Masyarakat di kriminalisasi dan diintimidasi melalui tangan-tangan pejabat, instansi penegak hukum dari kepolisian, pengadilan hingga Mahkamah Agung serta kerap kali menggunakan preman untuk menindas petani Karawang.
(lal)
Berita Terkait
Mencekam! Bentrokan...
Mencekam! Bentrokan Pecah di Konawe, Warga Protes Debu Batu Bara Dibalas Tembakan Gas Air Mata
Kantor Bawaslu Bengkulu...
Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan Kembali Didemo, Massa Bawa Keranda Mayat
Terancam, Tenaga Medis...
Terancam, Tenaga Medis dan Warga Pendatang Mengungsi Tinggalkan Kobakma Papua
Camat Parung Panjang...
Camat Parung Panjang Ngumpet di Kantor, Massa Demo dan Aparat Saling Dorong
Warga Ramai-ramai Kepung...
Warga Ramai-ramai Kepung Kantor Camat Parung Panjang, Sindir Pungli: Ada Uang Seratus, Jalan Lu Mulus
Diluruk Puluhan Warganya,...
Diluruk Puluhan Warganya, Kades di Gresik Ini Pilih Kabur
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
49 menit yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
2 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
5 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
5 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
5 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
6 jam yang lalu
Infografis
Diskon Tarif Tol Lebaran...
Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Sampai 30%, Cek Tanggal Berlakunya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved