Sidak makanan berbahaya di Kota Makassar batal digelar
A
A
A
Sindonews.com - Akibat tidak adanya koordinasi lintas sektor, rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) tentang makanan kadaluarsa, berformalin, dan mengandung bahan pewarna berbahaya, batal dilaksakanan.
Sedianya, sidak yang melibatkan Balai besar Pengawasan Obat dan makanan (BPPOM) Makasssar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Makassar, Satpol PP, kepolisian, dan Dinas Kesehatan Makassar, akan dilakukan dibeberapa pasar tradisional dan pasar swalayan.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Pengaduan Hubungan Masyarakat Pemkot Makassar Ridha Rasyid menjelaskan, informasi yang diteruskan ke wartawan memang dari Disperindag. Sehingga, dia tidak mengetahui jika ada perubahan jadwal sidak pada 16 Juli mendatang.
"Saya hanya teruskan apa yang dibilang Disperindag. Akan melakukan sidak, Kamis 11 Juli 2013, pukul 10.00 WITA. Jadi, saya panggil teman-teman pers. Ternyata, sudah ada jadwal untuk sidak pada tanggal 16 Juli mendatang," katanya, kepada wartawan.
Tujuan sidak ini, lanjut dia, untuk memastikan makanan dan minuman masih steril dan tidak berbahaya untuk dikonsumsi. Begitu pula masalah izin edar dari Disperindag dan dinas kesehatan.
Sehingga jika ditemukan makanan dan minuman yang mengandung bahan berbahaya, maka pihaknya akan segera menarik produk tersebut dari pemasaran. Sebab, kalau produk kadaluarsa dikonsumsi oleh konsumen, bisa berdampak buat kesehatan. Apalagi, yang diduga mengandung bahan pengawet.
Sebelumnya, Kepala BP POM Sulselbar Muhammad Guntur mengatakan, khusus dibulan puasa intensitas konsumsi makanan maupun minuman meningkat tiga kali lipat. Karena itu, dia meminta masyarakat mewaspadai makanan dan minuman yang mengandung zat-zat berbahaya
Kondisi ini, dimanfaatkan oknum pedagang yang ingin cepat mengeruk keuntungan. Biasanya, makanan diawetkan dengan zat berbahaya, seperti formalin, pengawet kayu, boraks, rhodamin B, serta bahan pemanis buatan.
Dari data BP POM, pada tahun 2011 lalu, ditemukan sekitar 40 jenis bahan makanan berbahaya. Dan pada tahun 2012 hingga Mei 2013 sekira 53 jenis. Adapun produk yang biasa menggunakan bahan pewarna berlebih seperti sirup dan minuman ringan lain. Kemudian sagu mutiara, dan cincau yang dijadikan campuran es buah, serta beberapa jenis jajanan lain.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Nur Naisyah Asikin mengatakan, memang sudah ada jadwal yang ditentukan untuk melakukan sidak yakni tanggal 16 dan 17 Juli mendatang dari tim gabungan. "Jadi, rencana untuk sidak hari Kamis ini kami tidak tau," katanya.
Sedianya, sidak yang melibatkan Balai besar Pengawasan Obat dan makanan (BPPOM) Makasssar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Makassar, Satpol PP, kepolisian, dan Dinas Kesehatan Makassar, akan dilakukan dibeberapa pasar tradisional dan pasar swalayan.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Pengaduan Hubungan Masyarakat Pemkot Makassar Ridha Rasyid menjelaskan, informasi yang diteruskan ke wartawan memang dari Disperindag. Sehingga, dia tidak mengetahui jika ada perubahan jadwal sidak pada 16 Juli mendatang.
"Saya hanya teruskan apa yang dibilang Disperindag. Akan melakukan sidak, Kamis 11 Juli 2013, pukul 10.00 WITA. Jadi, saya panggil teman-teman pers. Ternyata, sudah ada jadwal untuk sidak pada tanggal 16 Juli mendatang," katanya, kepada wartawan.
Tujuan sidak ini, lanjut dia, untuk memastikan makanan dan minuman masih steril dan tidak berbahaya untuk dikonsumsi. Begitu pula masalah izin edar dari Disperindag dan dinas kesehatan.
Sehingga jika ditemukan makanan dan minuman yang mengandung bahan berbahaya, maka pihaknya akan segera menarik produk tersebut dari pemasaran. Sebab, kalau produk kadaluarsa dikonsumsi oleh konsumen, bisa berdampak buat kesehatan. Apalagi, yang diduga mengandung bahan pengawet.
Sebelumnya, Kepala BP POM Sulselbar Muhammad Guntur mengatakan, khusus dibulan puasa intensitas konsumsi makanan maupun minuman meningkat tiga kali lipat. Karena itu, dia meminta masyarakat mewaspadai makanan dan minuman yang mengandung zat-zat berbahaya
Kondisi ini, dimanfaatkan oknum pedagang yang ingin cepat mengeruk keuntungan. Biasanya, makanan diawetkan dengan zat berbahaya, seperti formalin, pengawet kayu, boraks, rhodamin B, serta bahan pemanis buatan.
Dari data BP POM, pada tahun 2011 lalu, ditemukan sekitar 40 jenis bahan makanan berbahaya. Dan pada tahun 2012 hingga Mei 2013 sekira 53 jenis. Adapun produk yang biasa menggunakan bahan pewarna berlebih seperti sirup dan minuman ringan lain. Kemudian sagu mutiara, dan cincau yang dijadikan campuran es buah, serta beberapa jenis jajanan lain.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Nur Naisyah Asikin mengatakan, memang sudah ada jadwal yang ditentukan untuk melakukan sidak yakni tanggal 16 dan 17 Juli mendatang dari tim gabungan. "Jadi, rencana untuk sidak hari Kamis ini kami tidak tau," katanya.
(san)