Gelapkan hasil limbah, manager HRD ditangkap

Selasa, 09 Juli 2013 - 19:00 WIB
Gelapkan hasil limbah,...
Gelapkan hasil limbah, manager HRD ditangkap
A A A
Sindonews.com - Polsek Cikarang Barat berhasil menangkap pelaku penggelapan hasil penjualan limbah PT Basuki Pratama Engineering (BPE) Kabupaten Bekasi. Setelah sebelumnya menjadi buronan. Manager HRD BPE berhasil ditangkap di wilayah Tanggeran Kota, Provinsi Banten.

Kapolsek Cikarang Barat Kompol Andre Librian mengatakan, penangkapan Soleh Ridwan berawal dari laporan perusahaanya yang merasa hasil penjualan limbahnya sebanyak 49 ton limbah tidak diketahui. "Setelah diselidiki, ternyata hasilnya digelapkan manager HRD," katanya, Selasa (9/7/2013).

Peristiwa penggelapan itu berawal pada Rabu 23 Januari 2013 sekira pukul 19.00 terjadi tindak pidana penggelapan barang di PT Basuki Pratama Engineering yang mana perusahaan penjual barang berupa scarape besi kurang lebih 49 ton. "Dari hasil penjualan tidak disetorkan, dibawa kabur pelaku," ungkapnya.

Hasil penjualan limbah 49 ton yang dibawa kabur oleh pelaku itu sebesar Rp160 juta. Awalnya pihak perusahaan tidak mengetahui hasil itu kemana. Namun, karena diselidiki akhirnya diketahui uang hasil penjualan dibawa kabur oleh salah seorang manager HRD dan GA perusahaan tersebut.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti penggelapan berupa 3 lembar catatan penimbangan besi scarpe tertanggal Januari 2013, 21 Maret 2013, dan 16 Mei 2013 yang dibuat oleh saksi Sawiji Bin Amari, satu buah file surat dokumen masuk dan 3 bulan lembar catatan penimbangan besi.

Selain itu, petugas mendapatkan uang hasil penjualan itu sebanyak Rp34 juta. "Motifnya memang kebutuhan, padahal gaji korban sebagai manager sudah besar," tegasnya.

Pelaku sendiri tersangkut perkara penggelapan dalam jabatan dengan jeratan Pasal 374 KHUP atau Pasal 372 Pidana dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun penjara. "Saya menggelapkan uang itu karena saya sangat butuh," ujar pelaku Soleh Ridwan kepada SINDO.
(ysw)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
18 menit yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
55 menit yang lalu
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
3 jam yang lalu
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
7 jam yang lalu
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
7 jam yang lalu
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
8 jam yang lalu
Infografis
YouTuber India Ditangkap,...
YouTuber India Ditangkap, Dituding Jadi Agen Intelijen Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved