Bupati Rembang bantah kunker ke Amerika
A
A
A
Sindonews.com - Tersangka korupsi dana penyertaan modal APBD 2006 - 2007 Bupati Rembang M Salim menampik tudingan dirinya ke Amerika untuk kunjungan kerja sehingga tak hadir dalam pemeriksaan Polda Jateng.
Menurut Salim, dirinya ke Amerika untuk keperluan berobat bukan kunker.
"Itu mis komunikasi dengan Pak Eddy (penasihat hukum). Saya bukan kunjungan kerja, tetapi cek kesehatan ke sana. Ada masalah dengan jantung, tapi sekarang sudah baik," katanya usai menjalani pemeriksaan penyidik Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, kemarin.
Tersangka diperiksa selama sepuluh jam, terhitung mulai pukul 09.30 WIB.
Menurut Salim, pihaknya akan memanggil tiga saksi ahli dari beberapa universitas terkenal untuk pemeriksaan pekan depan.
"Pakar hukum pidana. Untuk pekan depan, antara Senin sampai Rabu. Saksi ahli untuk membuat terang perkara ini," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Tipikor Dit Reskrimsus Polda Jawa Tengah, Komisaris Agus Setyawan mengaku belum mengetahui berapa banyak pertanyaan yang diajukan penyidik.
"Itu penyidik yang tahu. Termasuk apa saja materi pertanyaannya, saya tidak tahu karena masih di penyidik. Kalau beliau (Salim) akan memanggil saksi ahli yang meringankan, silakan. Itu haknya," timpalnya.
Menurut Salim, dirinya ke Amerika untuk keperluan berobat bukan kunker.
"Itu mis komunikasi dengan Pak Eddy (penasihat hukum). Saya bukan kunjungan kerja, tetapi cek kesehatan ke sana. Ada masalah dengan jantung, tapi sekarang sudah baik," katanya usai menjalani pemeriksaan penyidik Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, kemarin.
Tersangka diperiksa selama sepuluh jam, terhitung mulai pukul 09.30 WIB.
Menurut Salim, pihaknya akan memanggil tiga saksi ahli dari beberapa universitas terkenal untuk pemeriksaan pekan depan.
"Pakar hukum pidana. Untuk pekan depan, antara Senin sampai Rabu. Saksi ahli untuk membuat terang perkara ini," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Tipikor Dit Reskrimsus Polda Jawa Tengah, Komisaris Agus Setyawan mengaku belum mengetahui berapa banyak pertanyaan yang diajukan penyidik.
"Itu penyidik yang tahu. Termasuk apa saja materi pertanyaannya, saya tidak tahu karena masih di penyidik. Kalau beliau (Salim) akan memanggil saksi ahli yang meringankan, silakan. Itu haknya," timpalnya.
(lns)