Keberadaan Pasar Tramo dikeluhkan warga
Minggu, 30 Juni 2013 - 17:34 WIB
Keberadaan Pasar Tramo dikeluhkan warga
A
A
A
Sindonews.com - Pembangunan pasar tradisional moderen (Tramo) Maros dikeluhkan warga perumahan Panrita Bola. Pasalnya, akibat pembangunan pasar yang mulai dilakukan sejak Tahun 2007 itu, mengakibatkan jalan selebar 12 meter masuk kompleks perumahan ditutup.
Direktur Lembaga Monitoring Kinerja Aparatus Negara, Ismail Tantu, menjelaskan jalan yang dulunya berada dibagian utara sepanjang 100 meter masuk kompleks perumahan kini sudah tidak ada lagi kerena gedung besar berangka baja itu menutup seluruh bahu jalan.
Sedangkan jalan bagian selatan Pasar, kini juga kondisinya sudah ditutup oleh seorang warga inisial UM karena diklaim bahwa tanah yang dijadikan akses jalan umum itu adalah miliknya yang belum dibebaskan oleh pemerintah daerah.
"Hingga saat ini jalan itu digugat dan ditutup, jadi warga mau lewat dimana lagi masuk dan keluar kompleks perumahan, jika tidak dibuatkan jalan baru dari sebelah utara pasar," kata Ismail yang juga berdomisili di dalam kompleks perumahan itu, Minggu (30/6/2013).
Ismail menegaskan, Dinas Koperasi dan Perdagangan harus bertangungug jawab, karena progam pembangunan pasar itu adalah proyeknya.
"Kami menilai diawal perencanaan pembangunan pasar ini tidak beres karena merugikan masyarakat sekitar. Apalagi hingga kini pembangunannya baru mencapai 51 persen," kata Ismail.
Direktur Lembaga Monitoring Kinerja Aparatus Negara, Ismail Tantu, menjelaskan jalan yang dulunya berada dibagian utara sepanjang 100 meter masuk kompleks perumahan kini sudah tidak ada lagi kerena gedung besar berangka baja itu menutup seluruh bahu jalan.
Sedangkan jalan bagian selatan Pasar, kini juga kondisinya sudah ditutup oleh seorang warga inisial UM karena diklaim bahwa tanah yang dijadikan akses jalan umum itu adalah miliknya yang belum dibebaskan oleh pemerintah daerah.
"Hingga saat ini jalan itu digugat dan ditutup, jadi warga mau lewat dimana lagi masuk dan keluar kompleks perumahan, jika tidak dibuatkan jalan baru dari sebelah utara pasar," kata Ismail yang juga berdomisili di dalam kompleks perumahan itu, Minggu (30/6/2013).
Ismail menegaskan, Dinas Koperasi dan Perdagangan harus bertangungug jawab, karena progam pembangunan pasar itu adalah proyeknya.
"Kami menilai diawal perencanaan pembangunan pasar ini tidak beres karena merugikan masyarakat sekitar. Apalagi hingga kini pembangunannya baru mencapai 51 persen," kata Ismail.
(rsa)