Tolak kekerasan, AJI Surabaya demo lakban mulut

Jum'at, 28 Juni 2013 - 17:57 WIB
Tolak kekerasan, AJI...
Tolak kekerasan, AJI Surabaya demo lakban mulut
A A A
Sindonews.com - Puluhan wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, menggelar aksi tutup mulut di depan Mapolda Jatim. Aksi ini, adalah bentuk protes terhadap pengerusakkan kantor Radar Madura, pada Kamis 27 Juni 2013.

Dalam tuntutannya, AJI mendesak aparat kepolisian segera menindak tegas para pelaku pengerusakkan kantor media Radar Madura. Menurut Koordinator Divisi Advokasi dan Serikat Pekerja AJI Surabaya Yovinus Guntur W, pengerusakkan kantor Radar Madura, tersebut adalah bentuk pembungkaman terhadap pers.

Padahal, di Undang-undang 40 tahun 1999 sudah diatur jika ada konflik terkait pemberitaan untuk tidak mengedepankan kekerasan. "Kami juga meminta seluruh jurnalis untuk tetap bekerja secara profesional, berdasarkan kode etik jurnalis dan UU Pers," kata Yovi, saat aksi tersebut, Jumat (28/6/2013).

Dia menjelaskan, pengerusakkan kantor Radar Madura, oleh sekelompok orang itu menambah daftar panjang kejahatan di era kebebasan pers saat ini. Selain itu, menunjukkan minimnya pemahaman terhadap undang-undang pers oleh masyarakat.

"Ada mekanisme bagi masyarakat atau siapapun yang merasa dirugikan dengan pemberitaan, bukan melakukan pengerusakkan seperti yang terjadi di kantor Radar Madura itu," jelasnya.

Pengerusakkan kantor Radar Madura itu, tidak hanya melanggar undang-undang pers saja, melainkan sudah pada tindakkan kriminal. Sehingga, aparat kepolisian harus bertindak tegas untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

"Para pelaku juga melanggar Pasal 368 ayat (1) KUHP soal ancaman kekerasan dan Pasal 406 KUHP tentang kekerasan. Untuk itu, kami AJI Surabaya mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini," tukasnya.

Selain menggelar aksi tutup mulut, para wartawan Surabaya, ini juga membagi-bagikan stiker bertuliskan: Usut Tuntas Kekerasan Pada Jurnalis, Tolak Impunitas! Mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan, Stop Kekerasan Pada Jurnalis.
(san)
Berita Terkait
Wartawan di Pasuruan...
Wartawan di Pasuruan Dikirimi Paket Misterius Diduga Berisi Racun, 3 Hari Kritis Mengalami Kebutaan
Polisi Tetapkan 3 Tersangka...
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penculikan dan Pengeroyokan Wartawan di Karawang
Soroti Kekerasan Terhadap...
Soroti Kekerasan Terhadap Wartawan, Partai Garuda: Mereka Dilindungi UU
Indeks Keselamatan Jurnalis...
Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: 45 Persen Wartawan Pernah Alami Tindak Kekerasan
2 Tersangka Kasus Penganiayaan...
2 Tersangka Kasus Penganiayaan Wartawan Diminta Menyerahkan Diri
Penganiayaan Wartawan...
Penganiayaan Wartawan di Madina, IWO Sumut: Bukti Nyata Ancaman Terhadap Dunia Pers
Berita Terkini
Praktisi Hukum: Surat...
Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
45 menit yang lalu
Anggota DPRD Dilecehkan,...
Anggota DPRD Dilecehkan, Ratusan Kader Gerinda di Banggai Desak Pelaku Persekusi Diadili
1 jam yang lalu
Kapolres Depok Ungkap...
Kapolres Depok Ungkap Dalang Pembakaran Mobil Polisi Tak Kooperatif saat Diperiksa
2 jam yang lalu
Kronologi Pembakaran...
Kronologi Pembakaran Mobil Polisi oleh Warga di Depok
3 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Bakal...
Pemprov Jakarta Bakal Kirim 150 Pelajar untuk Kuliah di Universiti Kuala Lumpur
3 jam yang lalu
Tegas! Polda Metro Jaya...
Tegas! Polda Metro Jaya Ultimatum 4 Buronan Pembakaran Mobil Polisi di Depok Segera Serahkan Diri
4 jam yang lalu
Infografis
Presiden AS Donald Trump...
Presiden AS Donald Trump Tolak Rencana Israel Menyerang Iran
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved