Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penculikan dan Pengeroyokan Wartawan di Karawang
Sabtu, 01 Oktober 2022 - 12:23 WIB
loading...
Ilustrasi kekerasan terhadap wartawan. Foto: Istimewa
A
A
A
BANDUNG - Polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan penculikan, disertai pengeroyokan terhadap wartawan, di Kabupaten Karawang.
Dari tiga tersangka yang telah ditetapkan, satu di antaranya ditahan. Sedangkan dua tersangka lainnya mangkir dalam pemanggilan. Polisi pun masih memeriksa satu orang lainnya, namun masih berstatus terlapor.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebutkan, satu orang tersangka merupakan aparatur sipil negara (ASN).
Baca juga: ASN Karawang Terlapor Kasus Penganiayaan dan Penculikan terhadap Wartawan Angkat Bicara
"Satu sudah ditahan, dua dalam tahap pemanggilan (salah satunya ASN) dan satu lainnya terlapor," ujar Ibrahim, Sabtu (1/10/2022).
Dari tiga tersangka yang telah ditetapkan, satu di antaranya ditahan. Sedangkan dua tersangka lainnya mangkir dalam pemanggilan. Polisi pun masih memeriksa satu orang lainnya, namun masih berstatus terlapor.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebutkan, satu orang tersangka merupakan aparatur sipil negara (ASN).
Baca juga: ASN Karawang Terlapor Kasus Penganiayaan dan Penculikan terhadap Wartawan Angkat Bicara
"Satu sudah ditahan, dua dalam tahap pemanggilan (salah satunya ASN) dan satu lainnya terlapor," ujar Ibrahim, Sabtu (1/10/2022).
Lihat Juga :