Juli, BOS SMA & SMK di Garut cair

Jum'at, 28 Juni 2013 - 16:26 WIB
Juli, BOS SMA & SMK...
Juli, BOS SMA & SMK di Garut cair
A A A
Sindonews.com – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk siswa SMA/SMK di Kabupaten Garut dijadwalkan cair pada Juli mendatang atau tahun ajaran baru.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Garut Mahmud menyebutkan, besaran dana BOS yang akan diterima setiap siswa dalam satu tahunnya mencapai Rp1,2 juta.

“Dana Rp1 juta dari pusat dan sisanya sebesar Rp200 ribu dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar,” kata Mahmud Jumat (28/6/2013).

Menurutnya, dana tersebut tidak diterima langsung oleh para siswa, melainkan ditransfer ke tiap sekolah penerima. Baik sekolah negeri dan swasta, lanjut Mahmud, sama-sama mendapatkan dana tersebut.

“Perlu diingat, dananya tidak masuk ke dinas melainkan langsung ke rekening sekolah. Penggunaan dana BOS ini untuk semua operasional sekolah. Misalnya pembelian alat tulis, biaya praktikum, perbaikan gedung ringan, dan penggunaan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku. Jadi tidak ada alasan lagi nanti siswa dikenakan biaya karena semua sudah ditanggung BOS,” ujarnya.

Meski demikian, Mahmud belum bisa memerinci berapa besaran anggaran yang akan dikucurkan dalam program BOS tingkat SMA/SMK di Kabupaten Garut mulai tahun ini.

Namun yang pasti, seluruh siswa dari 107 SMA dan SMK di Kabupaten Garut akan mendapatkan bantuan tersebut.

“BOS ini diberikan untuk seluruh siwa. Jadi tidak hanya bagi siswa miskin saja, melainkan semuanya (siswa). Namun untuk berapa besarannya dan bagaimana teknisnya nanti, apakah diberikan per semester atau langsung sekaligus dalam satu tahun, kami belum mengetahui karena pemberitahuan dari pemerintah pusat baru sampai di situ,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Garut Helmi Budiman berharap dikucurkannya dana BOS untuk siswa tingkat SMA dan SMK dapat meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) Kabupaten Garut di bidang pendidikan. Pasalnya, APK Garut hingga saat ini masih dinilai 7,3.

“Selama ini kan wajib belajar di Kabupaten Garut masih sampai level SMP saja. Belum ke tingkat SMA. Mudah-mudahan, dengan adanya BOS untuk SMA dan SMK, bisa memacu para pelajar untuk meneruskan pendidikan ke SMA atau SMK. Mereka tidak perlu lagi memikirkan biaya-biaya yang ada di sekolah bila BOS sudah ada. Dengan demikian, diharapkan APK Garut bisa terdongkrak menjadi lebih baik lagi,” katanya.

Helmi mengimbau setiap sekolah penerima untuk tidak menginpretasikan dana BOS sebagai bantuan cuma-cuma.

Dia pun mengajak peran serta orang tua siswa dan masyarakat pada umumnya untuk memantau dan mengawasi penggunaan dana BOS tersebut.

“Dana BOS itu adalah amanah yang diberikan untuk anak. Bila penggunaannya disesuaikan dengan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis), tentu apa yang akan diharapkan dapat tercapai dengan baik,” imbuhnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2975 seconds (0.1#10.140)