Jelang sidang, Briptu Rani diinapkan di Polda Jatim

Kamis, 27 Juni 2013 - 16:14 WIB
Jelang sidang, Briptu...
Jelang sidang, Briptu Rani diinapkan di Polda Jatim
A A A
Sindonews.com - Briptu Rani Indah Yuni Nugraini akhirnya ditahan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim.

Alasannya, yang bersangkutan harus menjalani sidang pelanggaran kode etik yang telah dilakukan sebelumnya.

Namun, ketika dikonfirmasi soal penahanan itu, pihak kepolisian membantah.

"Yang bersangkutan bukan ditahan hanya ditempatkan di tempat khusus. Besok Jumat 28 Juni 2013, harus menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP)," ujar Kabid Humas Polda Jatim AKBP Awi Setiyono di Mapolda Jatim, Kamis (27/6/2013).

Malam tadi Briptu Rani diperiksa sebagai saksi pelapor atas pelanggaran Kapolres Mojokerto AKBP Eko Puji Nugroho.

Selanjutnya, pada Jumat besok Briptu Rani disidang karena sejumlah pelanggaran yang dilakukan.

Setidaknya, Briptu Rani telah melakukan tiga kali lebih pelanggaran yang bertentangan dengan Kode Etik Polri.

"Memang masih ada tunggakkan kasus terdahulu dan yang terakhir oleh penyidik Propam ditempatkan di tempat khusus," jelasnya.

Kasus Briptu Rani ini cukup menuai kontroversi. Pasalnya, pasca sidang kode etik di Mapolres Mojokerto pada 16 Januari 2013 lalu, Polwan berusia 25 tahun ini menghilang.

Briptu Rani disidang lantaran sejumlah foto syurnya beredar luas. Karena menghilang Briptu Rani sempat ditetapkan sebagai buron.

Hingga akhirnya Briptu Rani muncul dan menyatakan telah dilecehkan oleh Kapolres Mojokerto. Atas kasus tersebut, pihak Polda Jatim telah sempat memanggil Briptu Rani untuk menjalani Sidang KKEP pada 14 Juni lalu.

Saat itu Briptu Rani tidak hadir dalam persidangan dan hanya dihadri oleh pihak keluarga melalui sang ibu Raya Situmeang. Dalam pernyataannya, Raya Situmeang menyebut bahwa anaknya tidak bisa hadir karena sakit.

Kemudian Polda Jatim memutuskan akan kembali menggelar sidang pada 3 Juli mendatang.
(lns)
Berita Terkait
Putri Gus Dur: Jadikan...
Putri Gus Dur: Jadikan Humor sebagai Barang Bukti Adalah Kegagalan
Ini Modus Oknum Perwira...
Ini Modus Oknum Perwira Polisi yang Ditangkap karena Gelapkan 83 Mobil
Diduga Tangkap Warga...
Diduga Tangkap Warga Tanpa Bukti, Mapolsek Dringu Digeruduk Massa
Periksa Pengunggah Guyonan...
Periksa Pengunggah Guyonan Gus Dur, Polisi Dikecam Gusdurian
Mobil Hasil Penggelapan...
Mobil Hasil Penggelapan Iptu HA Capai 115 Unit, Korban Dipersilakan Datang ke Polda Kepri
2 Oknum Polisi Aniaya...
2 Oknum Polisi Aniaya Warga, Kapolres Aceh Timur Minta Maaf ke Korban
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
1 jam yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
2 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
5 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
5 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
5 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
6 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved