Mobil Kuda ini mampu tenggak 400 liter solar
Senin, 17 Juni 2013 - 16:04 WIB
Mobil Kuda ini mampu tenggak 400 liter solar
A
A
A
Sindonews.com - Polisi berhasil mengamankan satu minibus jenis Mitsubishi Kuda yang tangki mobilnya telah dimodifikasi. Sekali mengisi BBM jenis solar, mobil ini mampu menyimpan BBM hingga 400 liter.
Polsek Turikale, kabupaten Maros mengamankan satu unit mobil jenis mitsubishi kuda dengan nomor plat DD 1161 DK, yang diduga melakukan penimbunan bbm jenis solar sekira pukul 06.00 wita, Senin (17/6/2013) pagi.
Menurut Kapolsek Turikale AKP Thamrin, pelaku dicurigai saat melakukan pengisian solar yang dengan kapasitas penuh di SPBU Buttatoa. Aparat yang berjaga langsung melakukan pemeriksaan.
Kepada polisi, tersangka Ilham (39) mengaku telah mengisi tangki mobilnya di SPBU lainnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, terbukti pelaku telah melakukan modifikasi tangki mobil. Sehingga kapasitas mobilnya bisa mencapai 400 liter. "
Padahal dengan mobil jenis kuda kapasitas normalnya hanya 40 liter," tegasnya kepada wartawan di Mapolsek Turikale.
Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan kecurangan ini untuk membantu nelayan di Desa Tangaparang, Kecamatan Bontoa Maros. Pasalnya pembagian solar untuk nelayan yang tersedia di daerah itu masih sangat terbatas.
Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengakui telah melakukan bisnis penjualan bbm ke nelayan, selama sebulan.
Polsek Turikale, kabupaten Maros mengamankan satu unit mobil jenis mitsubishi kuda dengan nomor plat DD 1161 DK, yang diduga melakukan penimbunan bbm jenis solar sekira pukul 06.00 wita, Senin (17/6/2013) pagi.
Menurut Kapolsek Turikale AKP Thamrin, pelaku dicurigai saat melakukan pengisian solar yang dengan kapasitas penuh di SPBU Buttatoa. Aparat yang berjaga langsung melakukan pemeriksaan.
Kepada polisi, tersangka Ilham (39) mengaku telah mengisi tangki mobilnya di SPBU lainnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, terbukti pelaku telah melakukan modifikasi tangki mobil. Sehingga kapasitas mobilnya bisa mencapai 400 liter. "
Padahal dengan mobil jenis kuda kapasitas normalnya hanya 40 liter," tegasnya kepada wartawan di Mapolsek Turikale.
Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan kecurangan ini untuk membantu nelayan di Desa Tangaparang, Kecamatan Bontoa Maros. Pasalnya pembagian solar untuk nelayan yang tersedia di daerah itu masih sangat terbatas.
Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengakui telah melakukan bisnis penjualan bbm ke nelayan, selama sebulan.
(ysw)