Anggota dewan 'loncat' dinonaktifkan

Selasa, 11 Juni 2013 - 17:22 WIB
Anggota dewan loncat dinonaktifkan
Anggota dewan 'loncat' dinonaktifkan
A A A
Sindonews.com - Satu persatu anggota DPRD Kabupaten Blitar yang nyaleg mulai dinonaktifkan. Seperti Panoto dari Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi menjalani proses Pergantian Antar Waktu (PAW) setelah dirinya memutuskan meloncat ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

“Sesuai ketentuannya anggota dewan yang pindah parpol dan mencalonkan lagi dalam pileg memang harus mengundurkan diri,“ ujar Ketua DPRD Kabupaten Blitar Guntur Wahono di geedung DPRD Blitar, Selasa (11/6/2013).

Merespon surat pengunduran diri Panoto, Gubernur Jawa Timur menerbitkan SK No 171.409/171/011/2013 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Blitar. Kedudukan Panoto yang sebelumnya mewakili PAN di DPRD secara resmi digantikan M Awi Harto Al Sunja Wiharto.

Panoto memutuskan hijrah ke PKB setelah daerah pemilihan (dapil) yang ditetapkan partainya kurang menguntungkan secara politik.

Selain Panoto, DPRD Kabupaten Blitar juga masih menunggu proses PAW anggota dewan Nur Fathoni dari Partai Patriot.

Sesuai sikap politik partainya, Fathoni meloncat ke PKB untuk bisa mencalonkan diri kembali sebagai anggota legisatif 2014. Sebab Partai Patriot secara yuridis tidak lolos dalam verifikasi faktual yang digelar Komisi Pemilihan Umum.

“Kami masih menunggu yang bersangkutan (NUr Fathoni) mengajukan surat pengunduran diri dan terbitnya SK Gubernur. Setelah itu kita akan langsung melaksanakan PAW,“ jelas Guntur.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8734 seconds (0.1#10.140)