Berkas kasus investasi bodong kader PKS Depok P21

Jum'at, 07 Juni 2013 - 19:32 WIB
Berkas kasus investasi...
Berkas kasus investasi bodong kader PKS Depok P21
A A A
Sindonews.com - Berkas kasus penipuan berkedok investasi bernilai puluhan miliar yang diduga telah melibatkan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Depok telah lengkap (P21). Pihak kepolisian akan segera menyerahkan berkas itu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok selambatnya pekan depan.

"Kalau berkasnya sudah masuk, tinggal tanda tangan saya. Penyerahan selambatnya minggu depan," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Ronald Purba, Jumat (7/6/2013).

Untuk tahap awal, polisi akan menyerahkan berkasnya saja. Sementara barang bukti dan tersangka akan diserahkan selanjutnya. "Nanti jaksa akan menilai dulu berkasnya, kalau mereka bilang lengkap dan P21, maka kami akan serahkan tersangka dan barang bukti," ujar Ronald.

Sekadar diketahui, seorang kader PKS Depok, Purwandriono (46) menjadi tersangka kasus penipuan berkedok investasi. Menurut kuasa hukum korban, Herman Dione, warga Perumahan Jatijajar B8/11 RT 01 RW 11, Jatijajar, Tapos, Depok itu merupakan direktur utama Koperasi Serba Usaha Bina Mandiri yang berkantor di Jalan Sentosa Raya No 27B dan 27 C, Sukmajaya, Depok.

Dia diduga telah merugikan ratusan nasabah koperasi itu dengan total kerugian lebih dari Rp80 miliar. Purwandriono menyetorkan kepada NY yang saat ini masih buron.

Modus pelaku adalah menawarkan investasi pada usaha penyediaan alat tulis kantor (ATK) di daerah perkantoran Kuningan, Jakarta Selatan. Setiap nasabah ditawarkan nilai investasi antara Rp30 juta hingga Rp5 miliar dengan keuntungan di atas empat persen. Keuntungan dibagikan pada nasabah setiap bulan. Koperasi ini berdiri sejak tahun 2009.

Pemberian keuntungan mulanya rutin dibagikan ke nasabah setiap bulan. Namun, sejak tahun 2011 pembagian keuntungan mulai mengalami kemacetan sehingga mengundang kecurigaan nasabah.

Ronald mengatakan, barang bukti yang akan diserahkan bersama tersangka nantinya adalah enam mobil yang telah disita Polresta Depok.

Yaitu, BMW warna hitam, Mitsubishi Pajero hitam, Toyota Avanza hitam, Suzuki Ertiga warga merah marun, dan dua truk bak terbuka Izusu ELF.

Selain itu, polisi akan menyerahkan enam nomor rekening bank tersangka dengan nilai tabungan ratusan juta miliar.
(mhd)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Edan, Sepasang Kekasih...
Edan, Sepasang Kekasih Ini Kompak Gadaikan 6 Mobil Rental untuk Hura-hura
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
43 menit yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
2 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
2 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
2 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
2 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
2 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved