Pabrik miras berkedok sirup digerebek
A
A
A
Sindonews.com - Berkedok pabrik minuman sirup, sebuah pabrik minuman keras (miras) ilegal terbesar di Gowa, Sulawesi Selatan digerebek petugas Satpol PP.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita ratusan ribu botol minuman keras dari berbagai merek untuk dijadikan barang bukti. Selain itu petugas Satpol PP juga menutup pabrik miras tersebut karena tidak memiliki izin.
Penggerebekan pabrik yang berkedok pembuat minuman jenis sirup di Jalan Syekh Yusuf Katangka, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, dilakukan, Rabu (5/6/2013) siang. Secara paksa, petugas langsung menutup aktivitas pabrik tersebut.
Selanjutnya, petugas memeriksa sejumlah jenis minuman keras hasil produksi pabrik dan melakukan penyitaan.
Menurut Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo, pabrik ini diketahui hanya memiliki izin untuk memproduksi minuman jenis sirup. Namun setelah ditelusuri, ternyara mereka tidak memproduksi sirup tapi miras.
"Pemerintah hanya memberi izin pembuatan sirup bukan miras," terang Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo disela-sela penggerebekan.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita ratusan ribu botol minuman keras dari berbagai merek untuk dijadikan barang bukti. Selain itu petugas Satpol PP juga menutup pabrik miras tersebut karena tidak memiliki izin.
Penggerebekan pabrik yang berkedok pembuat minuman jenis sirup di Jalan Syekh Yusuf Katangka, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, dilakukan, Rabu (5/6/2013) siang. Secara paksa, petugas langsung menutup aktivitas pabrik tersebut.
Selanjutnya, petugas memeriksa sejumlah jenis minuman keras hasil produksi pabrik dan melakukan penyitaan.
Menurut Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo, pabrik ini diketahui hanya memiliki izin untuk memproduksi minuman jenis sirup. Namun setelah ditelusuri, ternyara mereka tidak memproduksi sirup tapi miras.
"Pemerintah hanya memberi izin pembuatan sirup bukan miras," terang Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo disela-sela penggerebekan.
(ysw)