Data 5 kampung dipalsukan dukung cawalkot independen

Senin, 27 Mei 2013 - 21:27 WIB
Data 5 kampung dipalsukan...
Data 5 kampung dipalsukan dukung cawalkot independen
A A A
Sindonews.com - Menjelang Pemilihan Wali Kota Serang, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) mendapat laporan pemalsuan data pendukung salahsatu calon wali kota dari jalur perseorangan atau independen. Tragisnya, data yang dipalskukan mencapai 1.004 dukungan yang berasal dari lima kampung di Kecamatan Taktakan.

Hakiki Yasin, warga Kuranji, Kecamatan Taktakan, Kota Serang mengatakan, dugaan pemalsuan foto copy KTP tersebut terungkap saat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan Kuranji melakukan rapat. Dari rapat tersebut terdapat 1.004 foto copy KTP dukungan milik warga, yang digunakan sebagai bukti dukungan.

“Padahal warga tidak pernah menyerahkan berkas foto copy KTP dan menandatangani bukti dukungan sebagai pemenuhan syarat Balon Independen calon tersebut (Agus Irawan Hasbullah–Harto),” ungkap Hakiki, saat melaporkan ke Panwaslu, Senin (27/5/2013).

Hakiki menjelaskan, 1.004 Foto Copy KTP yang diduga palsu itu, milik warga Kampung Cipaung, Kuranji Kidul, Kuranji Jalan, Gedeg dan Sindang Manggu. Adanya foto copy KTP ini, kata Hakiki, diduga melibatkan oknum aparat desa, karena KTP yang digunakan tim suskses calon itu adalah E–KTP yang belum diserahkan kepada warga setempat.

“Hingga saat ini warga belum menerima E-KTP dari kelurahan, tapi herannya kenapa foto copy E-KTP warga terdapat di tim sukses dan dijadikan syarat dukungan Balon Independen,” terang dia.

Ketua Panwaslu Kota Serang, Rohman mengatakan, Panwaslu Kota Serang, akan menindak lanjut laporan warga atas dugaan adanya pemalsuan data dukungan dan pemalsuan tanda tangan 1.004 warga di Kelurahan Kuranji tersebut.

“Kami akan mengklarifikasi laporan tersebut ke pihak terkait, yakni, perangkat Kelurahan Kuranji, warga, dan tim sukses Balon independen,” ujar Rohman.

Jika terbukti adanya dugaan pemalsuan data, maka Panwaslu akan memperosesnya sesuai mekanisme yang berlaku. Karena pelanggaran tersebut masuk dalam pelanggaran UU No 12 tahun 2008 tentang perubahan kedua atas UU NO 32 tahun 2004 tentang Pemerintah yakni pasal 115 dengan ancaman minimal 1 tahun hingga 3 tahun penjara dan denda sebanyaknya 12 juta sampai 16 juta.

Untuk diketahui, tiga pasang Balon Walikota dan Wakil Walikota dari jalur independen akan meramaikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Serang, yang akan digelar 5 September 2013 mendatang. Ketiga Balon independen tersebut yakni Fadli-Purwo Rubiono, Agus Irawan Hasbullah–Harto, dan Tb. Deli Suhendar-Agus Wahyu Wardhana.
(ysw)
Berita Terkait
Pilkada Kabupaten Serang,...
Pilkada Kabupaten Serang, Abah Otong Alihkan Dukungan ke Andika-Nanang
Cawalkot Ratu Ria Ambil...
Cawalkot Ratu Ria Ambil Nomor Urut ke KPU, Perindo Kota Serang: Yang Penting Kemenangan
Partai Perindo Dukung...
Partai Perindo Dukung Ratu Zakiyah-Najib Hamas di Pilbup Serang, Janji Wujudkan Perubahan
Bangun Posko Pemenangan,...
Bangun Posko Pemenangan, Perindo All Out Dukung Ratu Ria Maryana di Pilkada Serang
Menteri Yandri Terbukti...
Menteri Yandri Terbukti Bantu Kemenangan Istri, Pilkada Serang Diulang
Ada Stiker Zakiyah-Najib...
Ada Stiker Zakiyah-Najib di Acara Haul, Mendes PDT Yandri: Mungkin Bekas Acara Sebelumnya
Berita Terkini
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Istri Siri Pernah Disidang Etik
1 jam yang lalu
Bocah Perempuan di Bekasi...
Bocah Perempuan di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar, Polisi Sita Proyektil
1 jam yang lalu
Aiptu N yang Siksa Istri...
Aiptu N yang Siksa Istri Siri Ternyata Positif Konsumsi Sabu
3 jam yang lalu
Fenomena Super New Moon,...
Fenomena Super New Moon, BMKG: Waspadai Banjir Rob pada Hari Ini hingga 22 Juli 2026
4 jam yang lalu
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
12 jam yang lalu
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
15 jam yang lalu
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved