Panggil tiga bocah pahlawan, izin KPAI!

Selasa, 28 Mei 2013 - 00:27 WIB
Panggil tiga bocah pahlawan,...
Panggil tiga bocah pahlawan, izin KPAI!
A A A
Sindonews.com - Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Wahyu Hartomo mengatakan, dengan karakter anak yang kuat memang diperlukan penunjang penyelamat kehidupanya. Tentunya diperlukan keamanan hidup mereka dari gangguan yang tidak diinginkan.

Tentunya, kata dia, KPPPA meminta kepada KPAI untuk memberikan perhartian dan pengamanan melihat banyaknya kelompok atau individu yang terlalu mengekspose kejadian ini.

"Jadi semuanya atas seizin KPAI jika memang memerlukan mereka misalnya dalam mengundang mereka di acara khusus atau talk show. Jadi semuanya ada prosedur agar tidak melanggar hak mereka," kata wahyu di kantor KPPPA di Jakarta, Senin (27/5/2013).

Terkait hal ini, menurutnya, pihak penegak hukum dapat menjatuhkan hukuman kepada pelaku atas dasar restorastis justis kepada pelaku yang melakukan hukum pidana pembunuhan, narkoba dan pemerkosaan pada umur di atas 12 tahun. "Jadi pelaku harus melewati proses hukum sesuai dengan perbuatan yang dilakukan," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menag PP dan PA) Linda Gumilar meminta, kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk melindungi keselamatan tiga anak pahlawan yang sudah menggagalkan pemerkosaan di Bogor.

"Mulai dari saat mereka dijadikan saksi dan dimintai keterangan. Selain itu juga pihak-pihak yang mungkin menggangu keselamatan dan hak nya sebagai anak," tandasnya

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Badriah Fayumi mengatakan, sudah menjadi tugasnya untuk melakukan pengawalan dan pengawasan terhadap tiga bocah pahlawan yang menggagalkan pemerkosaan di Bogor.

Dia mengatakan, sejak terdapat kasus ini, KPAI sudah meminta bantuan kepada Polres setempat dalam melanjuti proses hukum pelaku pengawasan proses penegakan hukum agar tidak melanggar hak anak.

Selain itu juga, dia meinta kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor untuk mendampingi korban dan saksi untuk mendapatkan haknya sesuai porsinya.

"Biasanya KPAI mengurusi anak yang haknya terlantar, namun sekarang melindungi anak yang telah menjalankan kewajibanya untuk membela anak yang haknya terlanggar," ujarnya di kantor KPPPA, Jakarta.
(mhd)
Berita Terkait
Baru Kenalan via Medsos,...
Baru Kenalan via Medsos, Pelajar SMP Dirudapaksa di Kebun Karet
Miris, Siswi Disabilitas...
Miris, Siswi Disabilitas Dicabuli Sopir Angkot di Dalam Mobil
2 Kali Cabuli Gadis...
2 Kali Cabuli Gadis Tomohon, Sopir Angkot Diciduk Polisi
2 Pelaku Pemerkosaan...
2 Pelaku Pemerkosaan Pelajar SMA di Lahat Divonis 10 Bulan Penjara, Korban Histeris
Tragis! Siswi SMP di...
Tragis! Siswi SMP di Subang Diperkosa 4 Orang hingga Pendarahan
Kakek Bejat Tiduri Keponakan...
Kakek Bejat Tiduri Keponakan yang Masih ABG hingga Hamil dan Melahirkan
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
1 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
2 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
2 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
2 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
4 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
5 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved