Polisi amankan ribuan liter solar selundupan
A
A
A
Sindonews.com - Jelang kenaikan tarif Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang akan di berlakukan awal bulan Mei mendatang, pihak kepolisian Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil menangkap pelaku yang di duga akan melakukan penampungan minyak jenis solar.
Sebelumnya, pelaku beserta barang bukti di tangkap di Jalan Sultan Hasanuddin Makassar oleh Tim Reskrim Polda Sulsel.
Pelaku yang menggunakan mobil boks dengan pelat nomor DD 9785 OV ini sudah menjadi incaran petugas Reskrim Polda yang diduga telah melakukan penampungan minyak jenis solar bersubsidi yang dibelinya dari salah satu SPBU di Kota Makassar.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti di amankan di Kantor Polda Sulsel. Adapun barang bukti yang di amankan adalah, 3.000 liter jenis solar subsidi dan satu unit mobil boks warna putih dengan tangki rakitan yang berada di dalam mobil tersebut," jelas Dir Reskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Petrus Wayne, Senin (29/4/2013).
Sementara itu, terkait rencana kenaikan tarif BBM subsidi yang di keluarkan awal bulan Mei mendatang, pihak kepolisian Polda Sulsel akan terus melakukan pemantauan terhadap para agen minyak dan pelaku pelaku penampungan BBM tersebut.
Sebelumnya, pelaku beserta barang bukti di tangkap di Jalan Sultan Hasanuddin Makassar oleh Tim Reskrim Polda Sulsel.
Pelaku yang menggunakan mobil boks dengan pelat nomor DD 9785 OV ini sudah menjadi incaran petugas Reskrim Polda yang diduga telah melakukan penampungan minyak jenis solar bersubsidi yang dibelinya dari salah satu SPBU di Kota Makassar.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti di amankan di Kantor Polda Sulsel. Adapun barang bukti yang di amankan adalah, 3.000 liter jenis solar subsidi dan satu unit mobil boks warna putih dengan tangki rakitan yang berada di dalam mobil tersebut," jelas Dir Reskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Petrus Wayne, Senin (29/4/2013).
Sementara itu, terkait rencana kenaikan tarif BBM subsidi yang di keluarkan awal bulan Mei mendatang, pihak kepolisian Polda Sulsel akan terus melakukan pemantauan terhadap para agen minyak dan pelaku pelaku penampungan BBM tersebut.
(rsa)