Tilep duit Posyandu, eks Ketua KNPI Garut dibui

Rabu, 17 April 2013 - 17:24 WIB
Tilep duit Posyandu,...
Tilep duit Posyandu, eks Ketua KNPI Garut dibui
A A A
Sindonews.com - Mantan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Garut Moch Mukti Arif akhirnya ditahan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut. Penahanan Arif dilakukan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi dana revitalisasi posyandu sebesar Rp3,4 miliar beberapa waktu lalu.

"Tersangka kami titipkan ke Lembaga Pemasyarakatan mulai hari ini," kata Kepala Kejari Garut Agus Suratno, Rabu (17/4/2013).

Menurut dia, pihaknya baru bisa menahan Arif setelah barang bukti terkumpul. Arif akan ditahan selama 20 hari ke depan.

"Penahanan baru akan kembali diperpanjang jika penyidikan masih belum rampung. Penahanan ini juga karena penyidik baru siap melakukan penahanan sekarang,” ujarnya.

Dia menjelaskan, perbuatan yang dilakukan Arif yakni menyelewengkan dana bantuan bagi 3.459 posyandu di tingkat desa yang bersumber dari anggaran daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2011 lalu. Berdasarkan ketentuan, setiap posyandu semestinya mendapatkan bantuan dana segar sebesar Rp800 ribu.

"Namun dalam pelaksanaannya, bantuan yang disalurkan melalui Forum Kabupaten Garut Sehat (FGS) yang dipimpin Mukti Arif dalam bentuk barang, bukan uang," jelasnya.

Agus menyebutkan, beberapa barang yang diterima setiap posyandu ini adalah timbangan bayi, sarung timbangan, timbangan badan anak besar, papan data, papan plang dan alat pengukur tinggi badan.

Tak hanya itu, harga barang yang diberikan ke Posyandu juga melebihi harga dipasaran atau dimarkup sebesar Rp1,3 miliar, dengan rincian setiap posyandu sebesar Rp392. ribu.

“Berdasarkan hasil audit dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), kerugian negara ditaksir sebesar Rp928 juta,” ujar Agus.

Akibat perbuatannya, Arif dijerat pasal 2 ayat 1 junto pasal 3 junto pasal 9 junto pasal 18 huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun penjara.
(ysw)
Berita Terkait
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
1 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
1 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
1 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
1 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
2 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
2 jam yang lalu
Infografis
Profil Anggito Abimanyu,...
Profil Anggito Abimanyu, Ketua LPS yang Didukung Menkeu Purbaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved