Hasan Achmad kader PPP bermasalah
A
A
A
Sindonews.com - Anggota DPRD Kabupaten Sampang M Hasan Achmad, tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur merupakan Kader PPP bermasalah. Bahkan, DPC PPP telah mengeluarkan surat pemecatan namun belum dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).
"Dia (Hasan) memang kader PPP yang bermasalah. DPC PPP Kabupaten Sampang sudah keluar surat pemecatan, jauh sebelum kasus kriminal ini mencuat. Karena memang dia banyak masalah di internal PPP Sampang," kata Ketua DPW PPP Jatim Musyafak Noer ketika dihubungi, Selasa (16/4/2013).
Ia menjelaskan, beberapa persoalan tersebut adalah, Hasan diketahui meski menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sampang namun tidak aktif. Kemudian, kurangnya komunikasi dengan pengurus DPC PPP Sampang meski sebagai anggota DPRD.
Termasuk, tidak pernah berkomukasi dengan konstituen meski yang bersangkutan menjabat sebagai Ketua PAC PPP Kecamatan Tambelangan.
"Pemecatan itu tidak ada hubungannya dengan kasus ini (pencabulan-red). Tapi memang kader bermasalah. Surat pemecatannya sekitar dua minggu lalu," ujarnya.
Saat ini pihak partai telah memproses PAW untuk M Hasan Achmad. Saat ini pihak DPC Kabupaten Sampang dalam proses konsolidasi kepengurusan pasca Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub). Di DPRD Sampang sendiri PPP memperoleh sembilan kursi.
"Secepatnya akan di PAW. Tapi untuk proses hukum pihak partai tetap menghormati asas praduga tak bersalah," katanya.
Ia menilai, sebagai anggota partai yang berasaskan Islam tentunya tidak etis melakukan perbuatan itu. Terlebih lagi yang bersangkutan adalah pejabat publik dan menjadi figur bagi masyarakat Sampang.
"Dia (Hasan) memang kader PPP yang bermasalah. DPC PPP Kabupaten Sampang sudah keluar surat pemecatan, jauh sebelum kasus kriminal ini mencuat. Karena memang dia banyak masalah di internal PPP Sampang," kata Ketua DPW PPP Jatim Musyafak Noer ketika dihubungi, Selasa (16/4/2013).
Ia menjelaskan, beberapa persoalan tersebut adalah, Hasan diketahui meski menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sampang namun tidak aktif. Kemudian, kurangnya komunikasi dengan pengurus DPC PPP Sampang meski sebagai anggota DPRD.
Termasuk, tidak pernah berkomukasi dengan konstituen meski yang bersangkutan menjabat sebagai Ketua PAC PPP Kecamatan Tambelangan.
"Pemecatan itu tidak ada hubungannya dengan kasus ini (pencabulan-red). Tapi memang kader bermasalah. Surat pemecatannya sekitar dua minggu lalu," ujarnya.
Saat ini pihak partai telah memproses PAW untuk M Hasan Achmad. Saat ini pihak DPC Kabupaten Sampang dalam proses konsolidasi kepengurusan pasca Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub). Di DPRD Sampang sendiri PPP memperoleh sembilan kursi.
"Secepatnya akan di PAW. Tapi untuk proses hukum pihak partai tetap menghormati asas praduga tak bersalah," katanya.
Ia menilai, sebagai anggota partai yang berasaskan Islam tentunya tidak etis melakukan perbuatan itu. Terlebih lagi yang bersangkutan adalah pejabat publik dan menjadi figur bagi masyarakat Sampang.
(ysw)