Bupati OKUT Herman Deru diadukan ke polisi

Jum'at, 12 April 2013 - 21:57 WIB
Bupati OKUT Herman Deru...
Bupati OKUT Herman Deru diadukan ke polisi
A A A
Sindonews.com - Seorang anak berusia delapan tahun berinisial AF menyayangkan sikap orang tuanya bernama Herman Deru yang tidak mau mengakuinya sebagai anak sampai saat ini.

Pengacara keluarga AF, Kamal Singadirata mengatakan, pihaknya merasa heran ketika seorang Herman Deru yang notabene merupakan politisi dari Demokrat dan tengah menjabat sebagai Bupati Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), Sumatera Selatan bisa berbuat seperti itu.

Dia pun didampingi oleh ANS, ibunda dari AF, menceritakan apa yang disampaikan pengacaranya Kamal terkait Herman Deru adalah sungguh tragis. Peristiwa itu terang ANS, terjadi saat dirinya masih bekerja di rumah Herman. Dia mengakui pernah melakukan hubungan badan dengan Herman di rumah mantan majikannya itu sekitar tahun 2003.

Setelah hamil, diungkapkan ANS, dirinya justru diberhentikan dari pekerjaannya dan harus angkat kaki dari rumah Herman. Lebih jauh, ANS mengungkapkan jika dirinya juga telah mengadukan perbuatan Herman ke Mapolda Sumatera selatan pada 11 Maret 2013 kemarin. Nomor laporan LP 165/III/2013/Sumsel.

"Saya kembali laporkan kasus ini kepada polisi. Sebelumnya kita juga sudah pernah melaporkan ke Mabes Polri. Kami pernah lapor ke Mabes Polri dan Komnas Anak sejak tahun 2005. Namun karena sampai kini tidak ada kejelasan, kami putuskan untuk laporkan lagi" kata ANS saat ditemui di Jakarta, Jumat (12/4/2013).

Sementara itu, kuasa hukum Kamal menambahkan, pihaknya hanya ingin mendapat pengakuan dari Herman Deru bahwa AF adalah bagian dari darah dagingnya.

"Ini tidak ada kaitannya dengan politik di daerah. Kami ingin statusnya anak ini jelas secara yuridis. Jangan sampai dia tidak tahu asal usulnya. Lagi pula kami sudah laporkan dari tahun 2003, tapi kan tidak ada respon terus," katanya.

Untuk itu, lanjut Kamal, demi menjauhkan dugaan menjatuhkan citra Herman terkait pencalonannya sebagai Gubernur Sumatera Selatan, Kamal menganjurkan agar pihak kepolisian untuk segera memperjelas status AF.

"Kita usulkan kepolisian segera melakukan tes DNA kepada keduanya (Herman dan Agung) biar jelas statusnya. Kalau salah selesai sudah, kalau benar ya dilanjut," tuturnya.

Sebelumnya, Herman Deru pernah membatah kasus itu saat ditemui usai mengembalikan formulir Calon Gubernur Sumsel beberapa waktu lalu.

"Kasus tersebut hanya isu murahan serta laporan tersebut harus memiliki dasar hukum yang jelas. Menjelang Pilgub Gubernur Sumsel, diharapkan agar para kandidat menggunakan cara-cara positif dalam berpolitik," kata Herman.
(kri)
Berita Terkait
Perkuat Pelayanan Hukum,...
Perkuat Pelayanan Hukum, Kanwil Ditjenpas Sumsel Resmikan MoU dan PKS Legal Clinic Collaboration
PLN UP3 Bekasi Perpanjang...
PLN UP3 Bekasi Perpanjang Kerja Sama dengan Kejaksaan
Gandeng Kejaksaan, Bupati...
Gandeng Kejaksaan, Bupati Ilham Dorong Pemerataan Pelayanan Hukum
Catatan Imparsial di...
Catatan Imparsial di 100 Hari Pemerintahan Prabowo: Polri Perlu Benahi Pelayanan
Kejaksaan Negeri Bantaeng...
Kejaksaan Negeri Bantaeng Pakai Barcode Whatsapp untuk Beri Pelayanan Hukum
Warga Tak Mampu Bisa...
Warga Tak Mampu Bisa Akses Pelayanan Hukum ke PBH RBA Peradi
Berita Terkini
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
59 menit yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
1 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
1 jam yang lalu
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
3 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
4 jam yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
11 jam yang lalu
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved