Kejaksaan Negeri Bantaeng Pakai Barcode Whatsapp untuk Beri Pelayanan Hukum

Minggu, 13 Juni 2021 - 12:30 WIB
loading...
Kejaksaan Negeri Bantaeng...
Kejaksaan Negeri Bantaeng memperkenalkan Pelayanan Hukum Online menggunakan kode batang (barcode) Whatsapp. Foto: Istimewa
A A A
BANTAENG - Kejaksaan Negeri Bantaeng melakukan terobosan dalam hal pelayanan hukum dengan memperkenalkan Pelayanan Hukum Online menggunakan kode batang (barcode) Whatsapp.

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Dedyng Wibiyanto Atabay mengatakan, inovasi pelayanan hukum online menggunakan barcode Whatsapp ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat Bantaeng yang ingin mendapatkan pelayanan hukum.

"Jadi tidak perlu bersusah payah datang langsung ke Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng. Cukup dengan scan barcode maka sudah bisa dilayani. Layanan hukum yang kami berikan adalah dalam bentuk konsultasi, pendapat dan informasi," ujarnya.

Untuk dapat memanfaatkan layanan tersebut, masyarakat cukup memindai atau scan barcode WhatsApp yang tersedia, mengirim foto kartu identitas (KTP/SIM), memilih layanan yang tersedia, lalu Jaksa Pengacara Negara akan memberikan pelayanan hukum.

Baca Juga: Kementerian Kelautan Akan Bangun Sentra Kuliner di Kabupaten Bantaeng
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejaksaan Negeri Bantaeng...
Kejaksaan Negeri Bantaeng Pakai Barcode Whatsapp untuk Beri Pelayanan Hukum
Rekomendasi
AAI Satukan Kepengurusan...
AAI Satukan Kepengurusan lewat Munaslub Bersama di Jakarta
FSP BUMN Bersatu Sebut...
FSP BUMN Bersatu Sebut Gelombang PHK Cerminkan Persoalan Struktural Ekonomi Nasional
Nasib Richard Lee Ditentukan...
Nasib Richard Lee Ditentukan 14 Juli, JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi
Berita Terkini
BMKG Operasikan Radar...
BMKG Operasikan Radar Laut Canggih di Sumatera, Percepat Peringatan Dini Tsunami
Soroti Kasus Penyiksaan...
Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Gagas Siskamling Digital
Gunung Semeru Erupsi...
Gunung Semeru Erupsi Setinggi 1,4 Km, PVMBG: Waspada Awan Panas dan Guguran Lava
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved