Ditipu travel, jemaah umroh Pangkal Pinang terlantar

Jum'at, 12 April 2013 - 10:37 WIB
Ditipu travel, jemaah...
Ditipu travel, jemaah umroh Pangkal Pinang terlantar
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 27 jemaah Umroh asal Pangkal Pinang terlantar di terminal 1B Bandara Soekarno Hatta, Jumat (12/4/2013). Para jemaah ini tidak dapat diberangkatkan, karena tidak memiliki visa.

Selain tidak memiliki visa, ke 27 jemaah umroh yang terdaftar di travel PT Sukasmi Nayila Srikandi, yang berlokasi di Depok, Jawa Barat ini juga menolak rencana travel untuk mengajak para jemaah pelesiran dulu ke Malaysia hingga 18 April mendatang.

"Kami sudah sejak tanggal 26 Maret di titipkan di asrama jemaah haji di Bekasi, tapi hingga saat ini kami belum juga diberangkatkan ke tanah suci. Sempat dicek diterminal haji, ternyata paspor kami tidak memiliki visa," kata Hardiyansah, salah seorang Jemaah, Jumat (12/4/2013).

Hardiyansah mengatakan, keberadaan para jemaah siang ini di bandara karena pada pukul 3 pagi ini mereka dijemput, akan tetapi bukan untuk diberangkatkan umroh, melainkan akan diberangkatkan dulu pelesiran ke Malaysia hingga 18 April.

"Kami malah diajak pelesiran dulu ke Malaysia sampai tanggal 18 April, dan balik lagi ke Indonesia, ya jelas kami menolak. Tujuan kami ke tanah suci untuk beribadah umroh, bukan pelesiran ke Malaysia," tuturnya lagi.

Para jemaah ini mengaku, mengeluarkan uang untuk berangkat umroh sebesar 18 juta perorang kepada PT Sukasmi Nayila, melalui seseorang bernama Nonita Wulandari yang merupakan karyawan PT tersebut, yang kebetulan satu kampung dengan para jemaah.

Setelah berembuk, akhirnya para jamaah ini memutuskan untuk pulang ke kampung halamanya di Pangkal Pinang, setelah tidak ada kejelasan dari pihak travel tersebut.

"Kami akan lapor ke Polda Belitung begitu sampai, karena kami sudah cek, ternyata PT tersebut tidak terdaftar di Departemen Agama," tegasnya.
(stb)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
1 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
5 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
6 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
6 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
6 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
6 jam yang lalu
Infografis
Lima Larangan Jemaah...
Lima Larangan Jemaah Haji saat di Makkah dan Madinah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved