Jual beli lahan, Sekdis di Depok masuk bui

Rabu, 10 April 2013 - 21:19 WIB
Jual beli lahan, Sekdis...
Jual beli lahan, Sekdis di Depok masuk bui
A A A
Sindonews.com - Sekretaris Dinas (Sekdis) Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Kota Depok, Agus Gunanto resmi di tahan Polda Metro Jaya. Agus meringkuk dibalik jeruji besi sejak Selasa (02/04/2013) lalu.

Agus sebelumnya sempat menjabat sebagai mantan Camat Cimanggis. Ia tersandung kasus hukum atas tuduhan penipuan dan penggelapan.

Bermula dari jual beli lahan kavling milik PT Pertamina di RW05, Kecamatan Tapos. Agus mengaku, telah menjadi korban atas jual beli lahan milik PT Pertamina ke PT Wijaya Karya.

"Pak Agus sudah ditahan Polda Metro Jaya sejak delapan hari lalu. Dia dituduh melakukan penipuan dan penggelapan," ujar Ketua Hubungan Antarlembaga Pemuda Panca Marga Syamsul Marasabesi, (10/04/2013).

Pasalnya, Agus hendak menjadi fasilitator atau penghubung setelah mendapat kepastian dari Badan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Depok, tanah tersebut tidak memiliki masalah. Bahkan, BPPT mengeluarkan izin lokasi.

"Dia heran kenapa hanya dirinya yang ditahan. Sedangkan Kepala BPPT tidak ditahan," katanya.

Untuk kasus ini, kata Syamsul, Agus mendapatkan fee Rp2 miliar. Namun, ia hanya mengambil Rp1 miliar.

"Sisanya masuk ke tim sukses calon wali kota. Kasus itu terjadi sebelum Pemilihan Wali Kota Depok. Namun, saya tidak mau menyebut siapa nama calonnya," ucap Syamsul.

Syamsul menuturkan, Agus merasa dizolimi. Ia berjanji akan membuka kasus ini secara terang-terangan di meja hijau. Menurutnya, banyak pihak yang terlibat dalam kasus ini.

"Dia tidak mau hanya dirinya yang dijadikan korban," tukasnya.

Agus dituduh telah melakukan pengkondisian warga, khususnya para ahli waris pemilik lahan kavling Pertamina di Kampung Cempedek. Agus diduga telah memanfaatkan jabatannya, untuk menandatangani penjualan kembali lahan tersebut ke PT Wijaya Karya.

Dengan membuat girik, SPPT dan PBB atas nama pemilik asal. Padahal, tanah tersebut sudah dijual warga ke PT Pertamina.

Dari Rp7 miliar yang dibayarkan PT Wijaya Karya, Agus hanya mengambil Rp2 miliar. Sebanyak Rp5 miliar diserahkan ke pemilik tanah. Dari Rp2 miliar fee Agus, Rp1 miliar diserahkan ke tim sukses.
(stb)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Edan, Sepasang Kekasih...
Edan, Sepasang Kekasih Ini Kompak Gadaikan 6 Mobil Rental untuk Hura-hura
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
3 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
4 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
5 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
5 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
5 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
5 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved