Menjamur, baliho caleg dibersihkan

Minggu, 26 Mei 2013 - 15:17 WIB
Menjamur, baliho caleg...
Menjamur, baliho caleg dibersihkan
A A A
Sindonews.com - Setelah disorot terkait menjamurnya baliho calon legislatif (caleg), Panwaslu Sidoarjo akhirnya turun tangan. Baliho caleg yang dipasang di beberapa titik pusat keramaian diturunkan.

Panwaslu bersama Satpol PP Pemkab Sidoarjo menyisir sepanjang jalan protokol mulai Kecamatan Waru sampai Porong. Puluhan baliho caleg berukuran sedang sampai besar di turunkan.

Bahkan, baliho caleg bersama Bupati Sidoarjo Saiful Ilah juga ikut diturunkan. Baliho bergambar Saiful Ilah dengan salah satu caleg dipasang dibeberapa sudut kota.

Salah satu baliho berukuran besar bergambar Saiful Ilah yang diturunkan salah satunya di sisi timur alun-alun Sidoarjo. "Semua baliho caleg disepanjang jalan protokol kita turunkan," ujar anggota Panwaslu Sidoarjo, Burhanuddin, Minggu (26/5/2013).

Burhanuddin menambahkan, untuk baliho dan atribut caleg yang diturunkan memang baru sebatas di sepanjang jalan protokol. Sedangkan untuk baliho dan atribut caleg yang di pasang di jalan-jalan kecamatan juga akan ditertibkan.

Untuk atribut di area kecamatan, lanjut Burhanuddin akan ditertibkan oleh Panwascam. "Hari ini kita fokus menurunkan baliho caleg dan atribut parpol disepanjang jalan protokol," tegasnya.

Selanjutnya, penertiban baliho dan atribut parpol yang dipasang di tempat terlarang akan diteruskan oleh Panwascam. Diharapkan idak adalagi pelanggaran pemilu.

Terkait atribut parpol dan caleg berupa reklame, Burhanuddin mengaku akan berkoordinasi dengan bagian perizinan Pemkab Sidoarjo.

"Akan kami koordinasikan dengan pemkab dan agen reklame terkait foto dan atribut parpol," tegasnya.

Penertiban atribut, alat peraga dan baliho caleg berdasarkan keputusan KPiU Sidoarjo nomor 18/Kpts/KPU-014.329888/2013. Semua alat peraga, atribut parpol dan foto caleg yang dipasang di area terlarang akan diturunkan.

Salah satu area bebas atribut dan alat peraga parpol diantaranya, alun-alun, median jalan mulai Waru sampai Porong.

Terpisah, Ketua DPD Golkar Sidoarjo Warih Andono menegaskan, Panwaslu jangan sembarangan menertibkan alat peraga parpol maupun foto caleg. Sebab, sudah ada aturannya area mana saja yang dilarang dan diperbolehkan.

"Semua sudah ada aturannya, jadi kalau alat peraga parpol dipasang di area terlarang sudah sewajarnya kalau ditertibkan," pintanya.
(lns)
Berita Terkait
Pemerintah Belum Tuntaskan...
Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
Dugaan Korupsi SPPD...
Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Naik Penyidikan setelah Eks Pj Walkot Pekanbaru Diperiksa
KPK Periksa Sejumlah...
KPK Periksa Sejumlah Anggota DPRD Polman Periode 2014-2019
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014
Kebocoran Data Pemilih...
Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2014, Ini Kata KPU DIY
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
Berita Terkini
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
1 jam yang lalu
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
1 jam yang lalu
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
2 jam yang lalu
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
2 jam yang lalu
Puluhan Profesor dan...
Puluhan Profesor dan Dosen UNJ bersama Billy Mambrasar, Latih Seribu Guru di Daerah Terpencil
5 jam yang lalu
KH Hasanuddin Kriyani...
KH Hasanuddin Kriyani Resmi Menjadi Sesepuh Pondok Buntet Pesantren
6 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved