Nasib Kades Tonyaman ditentukan Tim Pemkab

Senin, 18 Maret 2013 - 16:03 WIB
Nasib Kades Tonyaman...
Nasib Kades Tonyaman ditentukan Tim Pemkab
A A A
Sindonews.com - Meski Syamsuddin, Kepala Desa (Kades) Tonyaman telah terbukti menggunakan ijazah palsu saat mencalonkan kades, namun surat pemberhentian secara resmi belum dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar (Polman).

Nasib Syamsuddin apakah akan diberhentikan atau tidak dari kepala desa ditentukan dalam rapat tim yang terdiri dari asisten I Pemkab Polman bidang pemerintahan dan Kesra, BPMPD, dan beberapa tim terkait lainnya.

"Masih dalam proses. Yang pasti sampai saat ini, belum ada surat pemecatan atau pemberhentian terhadap Syamsuddin sebagai kades di Tonyaman," ujar Asisten I Bidang Pemerintaha dan Kesra, Amujib kepada SINDO di kantornya, Senin (18/3/2013).

Amujib mengakui, memang benar bahwa putusan PN Polewali yang menyatakan bahwa Syamsuddin terbukti menggunakan ijazah yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi kepala desa sudah ada.

Hanya saja, untuk putusan PN tersebut, tim Pemkab Polman segera rapat untuk menyampaikan pertimbangan ke bupati, terkait status Syamsudddin pasca putusan PN.

"Hasil rapat, akan disampaikan kepada bupati sebagai bahan pertimbangan untuk mengambil keputusan selanjutnya," jelas Amujib.

Kata dia, pemberhentian kepala desa, adalah dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Polman yang juga mengesahkan pengangkatan kepala desa di daerah ini. Bupati akan membuat keputusan, setelah memeroleh pertimbangan dari tim, berdasarkan hasil kajian terhadap putusan PN Polewali.

"Belum ada keputusan (bupati) terkait status saudara Syamsuddin sebagai Kades Tonyaman. Namun, pemkab tentu saja menghargai putusan PN sebagai hasil dari sebuah proses hukum," tambah Amujib.
(ysw)
Berita Terkait
Apakah Ijazah Palsu...
Apakah Ijazah Palsu Bisa Dipakai untuk Melamar Kerja? Ini Penjelasan Hukum dan Sanksinya
Polda Jatim Bekuk Komplotan...
Polda Jatim Bekuk Komplotan Pembuat Ijazah Palsu, Ditawarkan ke Pencari Kerja
Begini Cara Membedakan...
Begini Cara Membedakan Ijazah Legal dengan yang Abal-Abal
Ngabalin: Kasus Ijazah...
Ngabalin: Kasus Ijazah Jokowi Proyek dengan Anggaran Sangat Besar
Apakah Ijazah Palsu...
Apakah Ijazah Palsu Bisa Dipidana? Begini Ancaman Hukumnya di Indonesia
Diselidiki Polda Jatim,...
Diselidiki Polda Jatim, Rektor Universitas Tri Tunggal: Ijazah Bupati Ponorogo Asli
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
6 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
6 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
6 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
7 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
9 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
10 jam yang lalu
Infografis
Profil Komjen Pol Chryshnanda...
Profil Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved