Dibui, tersangka korupsi langsung kencing darah

Senin, 18 Maret 2013 - 15:04 WIB
Dibui, tersangka korupsi...
Dibui, tersangka korupsi langsung kencing darah
A A A
Sindonews.com - Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Saniman Akbar Abbas yang menjadi tersangka pemotongan dana perjalanan dinas mengalami kencing darah di dalam Rutan Medaeng Surabaya.

Derita organ dalam tersebut diakibatkan penyakit gagal ginjal Abbas yang kambuh. Atas kondisi itu, kuasa hukum Abbas mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya.

"Memang benar ada pengajuan penangguhan penahanan untuk tersangka Saniman Akbar Abbas. Didalam surat disebutkan penyakit gagal ginjal yang bersangkutan kambuh dan berakibat kencing darah," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek Adianto kepada wartawan, Senin (18/3/2013).

Surat pengajuan penangguhan penahanan itu berkop PDI Perjuangan. Sebab seperti diketahui, selain menjabat sebagai Ketua DPRD, Saniman Akbar Abbas juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Trenggalek.

Menurut Adianto, selain alasan penyakit yang kambuh, alasan penangguhan adalah mengenai urusan kepartaian. Tenaga dan pikiran Akbar Abbas dibutuhkan oleh partainya.

"Jadi ada dua alasan dalam surat pengajuan penangguhan penahanan yang telah kita terima ini," jelasnya.

Adianto mengaku belum bisa memberi keputusan. Sebab pihaknya masih harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan Kejaksaan Tinggi Surabaya.

"Saya harus berkonsultasi dulu dengan pimpinan saya," pungkasnya.

Seperti diketahui, karena dianggap tidak kooperatif, tim penyidik Kejari Trenggalek menangkap dan memenjarakan Ketua DPRD Trenggalek Saniman Akbar Abbas ke rutan Medaeng Surabaya.

Abbas terbukti melakukan pemotongan 3 persen uang perjalanan dinas anggota DPRD Trenggalek 2010-2012.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3948 seconds (0.1#10.140)