Senin, MK gelar sidang sengketa Pilgub Jabar
A
A
A
Sindonews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang sengketa Pilgub Jabar 2013 pada Senin 18 Maret 2013 mendatang.
Sekertaris KPU Jabar Heri Suherman mengatakakan, rencana sidang MK tersebut diketahui dari salinan gugatan yang diterima KPU Jabar pada Kamis 14 Maret 2013 lalu.
"Sidang pertama Senin (18 Maret 2013) besok," kata Heri, di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Bandung, Jumat (15/3/2013).
Komisioner KPU dan sekretariat akan mengikuti proses sidang perdana tersebut, didampingi tim kuasa hukum.
Bahkan, sebagai bentuk keseriusan KPU dalam menghadapi gugatan ini, perwakilan KPU masing-masing kabupaten/kota di Jabar juga akan turut hadir.
"Kita serius menghadapi gugatan ini meski substansi gugatan tidak krusial, tapi kita tidak menganggap enteng," katanya.
Dari 77 halaman bukti pelanggaran Pilgub yang diajukan tim Rieke-Teten kepada KPU, memang ada perbedaan dengan poin-poin yang ada di salinan MK.
"Substansi enggak berubah, hanya ada yang ditambah dan dilengkapi," ujarnya.
Sekertaris KPU Jabar Heri Suherman mengatakakan, rencana sidang MK tersebut diketahui dari salinan gugatan yang diterima KPU Jabar pada Kamis 14 Maret 2013 lalu.
"Sidang pertama Senin (18 Maret 2013) besok," kata Heri, di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Bandung, Jumat (15/3/2013).
Komisioner KPU dan sekretariat akan mengikuti proses sidang perdana tersebut, didampingi tim kuasa hukum.
Bahkan, sebagai bentuk keseriusan KPU dalam menghadapi gugatan ini, perwakilan KPU masing-masing kabupaten/kota di Jabar juga akan turut hadir.
"Kita serius menghadapi gugatan ini meski substansi gugatan tidak krusial, tapi kita tidak menganggap enteng," katanya.
Dari 77 halaman bukti pelanggaran Pilgub yang diajukan tim Rieke-Teten kepada KPU, memang ada perbedaan dengan poin-poin yang ada di salinan MK.
"Substansi enggak berubah, hanya ada yang ditambah dan dilengkapi," ujarnya.
(ysw)