Bupati Bogor tersangka, PPP lihat kejanggalan

Kamis, 14 Maret 2013 - 15:27 WIB
Bupati Bogor tersangka,...
Bupati Bogor tersangka, PPP lihat kejanggalan
A A A
Sindonews.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi melihat ada kejanggalan atas penetapan bupati Bogor, Rahmat Yasin sebagai tersangka oleh Polres Depok terkait dugaan pelanggaran kampanye Pemilihan Gubernur Jabar 2013.

"Kader kami saudara Rahmat Yasin beritikad baik dengan sudah mengajukan izin sebelum kegiatan kampanye itu," ujar Arwani melalui pesan singkatnya, Kamis (14/3/2013).

Kasus yang dialami Yasin, kata Arwani, mirip dengan kepala daerah lain yang juga melakukan kegiatan kampanye, tapi Arwani tidak memperinci siapa yang dimaksud.

"Makanya kami berpikiran, ini ada yang terasa janggal," kata dia.

Kendati begitu, Arwani berjanji, pihaknya akan tetap mengikuti proses hukum, namun dia berharap hukum tetap berjalan adil.

"Namun kami tetap menghormati proses hukum ini," pungkasnya.

Seperti diketahui, Rahmat Yasin yang juga Ketua DPW PPP Jabar ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin, 11 Maret 2013.

Dia dilaporkan Panwaslu Kabupaten Bogor karena menjadi juru kampanye di Kecamatan Bojong Gede tanpa mengantongi izin cuti.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8014 seconds (0.1#10.140)