Melanggar Pilkada Jawa Barat, Bupati Bogor jadi tersangka

Rabu, 13 Maret 2013 - 13:57 WIB
Melanggar Pilkada Jawa...
Melanggar Pilkada Jawa Barat, Bupati Bogor jadi tersangka
A A A
Sindonews.com – Penyidik Mapolresta Depok telah menyatakan Bupati Bogor RY, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran pemilihan Gubernur Jawa Barat yang berlangsung beberapa waktu yang lalu. Hal itu diungkapkan Kanit II Resmob, Polda Metro Jaya Komisaris Febriansyah.

Menurutnya, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Bogor. Bahkan, yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Diperiksa hari Senin dan sudah jadi tersangka," kata mantan Kasat Reskrim Polresta Depok yang mulai hari ini menjabat sebagai Kanit II Resmob, Polda Metro Jaya Komisaris Febriansyah kepada wartawan, Rabu (13/03/2013).

RY diperiksa di Polresta Depok atas laporan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bogor. Sejauh ini, RY diduga melakukan pelanggaran pemilu dengan melakukan kampanye ilegal di Kecamatan Bojong Gede, Bogor.

"Kalau pejabatkan harus ada surat cuti, tapi dia tidak cuti," kata Febriansyah.

Febriansyah memastikan, semua berkas pemeriksaan sudah lengkap. Bahkan, berkas kasusnya sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri Depok untuk diperkarakan. RY melanggar undang-undang pemilu nomor 32 tahun 2004 pasal 116 ayat 4 junto pasal 880 tentang kampanye di luar jadwal.

"Berkasnya sudah dikirim," katanya.

Sebelumnya, Ketua Panwaslu Kota Depok Sutarno juga membenarkan ihwal pemeriksaan itu. Namun, dirinya tidak dalam kapasitas menjelaskan duduk perkara yang dilaporkan.

"Iya saya dampingi saja. Kalau masalah pelanggarannya ke Panwaslu Kabupaten Bogor, saya tidak bisa menjelaskan," katanya.

Menurut Sutarno, pelanggaran yang dilaporkan itu, dilakukan di Kecamatan Bojong Gede, Bogor. Walaupun masuk Kabupaten Bogor dan menjadi kewenangan Panwaslu kabupaten setempat, tapi wilayah hukumnya masuk ke Depok. Artinya, semua masalah hukum di Kecamatan Bojong Gede itu masuk Depok.

"Karena itu masuk wilayah hukum Depok maka diperiksa di Polres Depok," jelas Sutarno.
(stb)
Berita Terkait
KPU Terima Perbaikan...
KPU Terima Perbaikan Berkas 4 Paslon Cagub-Cawagub Jabar
Ridwan Kamil Buka-bukaan...
Ridwan Kamil Buka-bukaan Sebut Mudah Menang jika Maju Pilkada Jabar
PDIP Bakal Usung Figur...
PDIP Bakal Usung Figur Kejutan di Pilgub Jabar, Siapa Itu?
Profil Pendidikan 4...
Profil Pendidikan 4 Paslon Cagub Jabar 2024, Ada yang dari SD hingga S3 di Luar Negeri
Pilkada, Ini Tujuh Sosok...
Pilkada, Ini Tujuh Sosok Pjs Bupati/Wali Kota yang Dikukuhkan Ridwan Kamil
Ilham Habibie Sowan...
Ilham Habibie Sowan ke DPP PKS Pagi Ini, Bahas Apa?
Berita Terkini
Bahas Kemajuan Desa...
Bahas Kemajuan Desa Nifasi Papua Tengah, Forum Diskusi Publik Digelar di Jaksel
19 menit yang lalu
Rotasi Polda Metro Jaya:...
Rotasi Polda Metro Jaya: Kapolres, Wakapolres, hingga Wadir Krimum
24 menit yang lalu
Skarbu Bikin Bundaran...
Skarbu Bikin Bundaran HI Bergelora, Jak Mania Kompak Nyanyikan Persija Ale
47 menit yang lalu
RT 11 Gandaria Utara...
RT 11 Gandaria Utara Luncurkan Jingle KomLing Mania, Lagu Edukasi yang Bikin Warga Semangat Pilah Sampah!
58 menit yang lalu
Gempa Magnitudo 5,6...
Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Timur Laut Alor NTT
1 jam yang lalu
Jalan Jenderal Sudirman...
Jalan Jenderal Sudirman Ditutup Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Titik Kantong Parkirnya
3 jam yang lalu
Infografis
26 Perwira Dimutasi...
26 Perwira Dimutasi Jadi Kapolres di Pulau Jawa pada Mutasi Juni 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved