Melanggar Pilkada Jawa Barat, Bupati Bogor jadi tersangka

Rabu, 13 Maret 2013 - 13:57 WIB
Melanggar Pilkada Jawa...
Melanggar Pilkada Jawa Barat, Bupati Bogor jadi tersangka
A A A
Sindonews.com – Penyidik Mapolresta Depok telah menyatakan Bupati Bogor RY, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran pemilihan Gubernur Jawa Barat yang berlangsung beberapa waktu yang lalu. Hal itu diungkapkan Kanit II Resmob, Polda Metro Jaya Komisaris Febriansyah.

Menurutnya, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Bogor. Bahkan, yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Diperiksa hari Senin dan sudah jadi tersangka," kata mantan Kasat Reskrim Polresta Depok yang mulai hari ini menjabat sebagai Kanit II Resmob, Polda Metro Jaya Komisaris Febriansyah kepada wartawan, Rabu (13/03/2013).

RY diperiksa di Polresta Depok atas laporan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bogor. Sejauh ini, RY diduga melakukan pelanggaran pemilu dengan melakukan kampanye ilegal di Kecamatan Bojong Gede, Bogor.

"Kalau pejabatkan harus ada surat cuti, tapi dia tidak cuti," kata Febriansyah.

Febriansyah memastikan, semua berkas pemeriksaan sudah lengkap. Bahkan, berkas kasusnya sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri Depok untuk diperkarakan. RY melanggar undang-undang pemilu nomor 32 tahun 2004 pasal 116 ayat 4 junto pasal 880 tentang kampanye di luar jadwal.

"Berkasnya sudah dikirim," katanya.

Sebelumnya, Ketua Panwaslu Kota Depok Sutarno juga membenarkan ihwal pemeriksaan itu. Namun, dirinya tidak dalam kapasitas menjelaskan duduk perkara yang dilaporkan.

"Iya saya dampingi saja. Kalau masalah pelanggarannya ke Panwaslu Kabupaten Bogor, saya tidak bisa menjelaskan," katanya.

Menurut Sutarno, pelanggaran yang dilaporkan itu, dilakukan di Kecamatan Bojong Gede, Bogor. Walaupun masuk Kabupaten Bogor dan menjadi kewenangan Panwaslu kabupaten setempat, tapi wilayah hukumnya masuk ke Depok. Artinya, semua masalah hukum di Kecamatan Bojong Gede itu masuk Depok.

"Karena itu masuk wilayah hukum Depok maka diperiksa di Polres Depok," jelas Sutarno.
(stb)
Berita Terkait
KPU Terima Perbaikan...
KPU Terima Perbaikan Berkas 4 Paslon Cagub-Cawagub Jabar
Ridwan Kamil Buka-bukaan...
Ridwan Kamil Buka-bukaan Sebut Mudah Menang jika Maju Pilkada Jabar
PDIP Bakal Usung Figur...
PDIP Bakal Usung Figur Kejutan di Pilgub Jabar, Siapa Itu?
Profil Pendidikan 4...
Profil Pendidikan 4 Paslon Cagub Jabar 2024, Ada yang dari SD hingga S3 di Luar Negeri
Pilkada, Ini Tujuh Sosok...
Pilkada, Ini Tujuh Sosok Pjs Bupati/Wali Kota yang Dikukuhkan Ridwan Kamil
Ilham Habibie Sowan...
Ilham Habibie Sowan ke DPP PKS Pagi Ini, Bahas Apa?
Berita Terkini
Jelang Mudik 2025, Polresta...
Jelang Mudik 2025, Polresta Bandung Larang Bus Gunakan Klakson Telolet
7 menit yang lalu
Sungai Cimande Meluap,...
Sungai Cimande Meluap, 718 Rumah di Sumedang Terendam Banjir
40 menit yang lalu
Dentuman Keras Iringi...
Dentuman Keras Iringi Erupsi Gunung Marapi, Warga Berhamburan Keluar Rumah
2 jam yang lalu
Kisah Mantan KSAD Jenderal...
Kisah Mantan KSAD Jenderal Dudung yang Ditempeleng Mayor Gaga-gara Koran Jatuh
2 jam yang lalu
Kepala Dinas dan Tiga...
Kepala Dinas dan Tiga Anggota DPRD OKU Terjaring OTT KPK
3 jam yang lalu
Banjir Landa 7 Desa...
Banjir Landa 7 Desa di Bojonegoro, 1 Warga Meninggal Dunia
3 jam yang lalu
Infografis
Jadi Tujuan Berlibur,...
Jadi Tujuan Berlibur, Berikut Tempat Wisata Dingin di Jawa Timur
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved