Ketua DPRD Trenggalek ditangkap di lobi hotel

Selasa, 12 Maret 2013 - 18:09 WIB
Ketua DPRD Trenggalek...
Ketua DPRD Trenggalek ditangkap di lobi hotel
A A A
Sindonews.com - Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Saniman Akbar Abbas ditangkap tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek atas kasus korupsi uang saku perjalanan dinas legislatif.

Akbar yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Trenggalek tersebut sempat melakukan perlawanan ketika ditangkap di lobi hotel.

“Yang bersangkutan berontak saat hendak dieksekusi. Namun kami tetap melakukan penangkapan,“ ujar Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek Adianto kepada wartawan, Selasa (12/3/2013).

Akbar sendiri ditangkap Kejari Senin 11 Maret 2013 sekira pukul 22.00 Wib.

Abbas ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melakukan pemotongan tiga persen uang perjalanan dinas anggota DPRD Trenggalek selama 2010-2012. Kejaksaan terpaksa mengambil keputusan tegas setelah Akbar tidak mengindahkan dua kali panggilan pemeriksaan. Pada saat panggilan yang ketiga tersebut Abbas sedang menghadiri acara partainya di Surabaya.

“Kita menganggap sikapnya tidak kooperatif. Karenanya kita putuskan untuk melakukan penahanan,“ jelas Adianto.

Penangkapan dipimpin langsung oleh tiga pejabat teras Kejari Trenggalek. Yakni Kasi Pidsus I Wayan Sutarjana, Kasi Intel Indi Premadasa dan Kasi Datun Ridwan.
Secara terpisah Puji Handi kuasa hukum Akbar Abbas membenarkan klienya telah ditahan penyidik kejaksaan. Namun dirinya menolak jika dikatakan klienya tidak kooperatif.

“Sebab dua kali tidak hadir dalam pemeriksaan karena klien saya memang dalam situasi tugas kerja, üjarnya. Begitu juga sebelum terjadi penangkapan Akbar tengah menghadiri Konferda partainya di Surabaya.

Pujihandi menegaskan bahwa Akbar Abbas tidak menikmati potongan uang perjalanan dinas yang dituduhkan. Sebab semua potongan uang itu dikelola secara profesional oleh Kasubag Tata Usaha Sekretariat DPRD. Üang tersebut digunakan untuk kepentingan bersama dan sudah menjadi kesepakatan.

"Jadi tidak benar klien saya yang menikmatinya, “pungkasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
46 menit yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
56 menit yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
1 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
1 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
3 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
4 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved