Ketua DPRD Trenggalek ditangkap di lobi hotel

Selasa, 12 Maret 2013 - 18:09 WIB
Ketua DPRD Trenggalek...
Ketua DPRD Trenggalek ditangkap di lobi hotel
A A A
Sindonews.com - Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Saniman Akbar Abbas ditangkap tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek atas kasus korupsi uang saku perjalanan dinas legislatif.

Akbar yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Trenggalek tersebut sempat melakukan perlawanan ketika ditangkap di lobi hotel.

“Yang bersangkutan berontak saat hendak dieksekusi. Namun kami tetap melakukan penangkapan,“ ujar Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek Adianto kepada wartawan, Selasa (12/3/2013).

Akbar sendiri ditangkap Kejari Senin 11 Maret 2013 sekira pukul 22.00 Wib.

Abbas ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melakukan pemotongan tiga persen uang perjalanan dinas anggota DPRD Trenggalek selama 2010-2012. Kejaksaan terpaksa mengambil keputusan tegas setelah Akbar tidak mengindahkan dua kali panggilan pemeriksaan. Pada saat panggilan yang ketiga tersebut Abbas sedang menghadiri acara partainya di Surabaya.

“Kita menganggap sikapnya tidak kooperatif. Karenanya kita putuskan untuk melakukan penahanan,“ jelas Adianto.

Penangkapan dipimpin langsung oleh tiga pejabat teras Kejari Trenggalek. Yakni Kasi Pidsus I Wayan Sutarjana, Kasi Intel Indi Premadasa dan Kasi Datun Ridwan.
Secara terpisah Puji Handi kuasa hukum Akbar Abbas membenarkan klienya telah ditahan penyidik kejaksaan. Namun dirinya menolak jika dikatakan klienya tidak kooperatif.

“Sebab dua kali tidak hadir dalam pemeriksaan karena klien saya memang dalam situasi tugas kerja, üjarnya. Begitu juga sebelum terjadi penangkapan Akbar tengah menghadiri Konferda partainya di Surabaya.

Pujihandi menegaskan bahwa Akbar Abbas tidak menikmati potongan uang perjalanan dinas yang dituduhkan. Sebab semua potongan uang itu dikelola secara profesional oleh Kasubag Tata Usaha Sekretariat DPRD. Üang tersebut digunakan untuk kepentingan bersama dan sudah menjadi kesepakatan.

"Jadi tidak benar klien saya yang menikmatinya, “pungkasnya.
(ysw)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1737 seconds (0.1#10.24)