DPRD janji bentuk Pansus Pilkada
A
A
A
Sindonews.com - Ratusan warga yang mengatasnamakan Gerakan Penyelamatan Masyarakat (Gempar) Kabupaten Sinjai mendesak DPRD Sinjai melakukan evaluasi kinerj KPU. Anggota DPRD yang menemui warga berjanji akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pilkada Sinjai.
Aksi ratusan demonstran di seputaran Kota Sinjai, Senin (11/3/2013) mengakibatkan kemacetan parah oleh konvoi 45 mobil menuju ke kantor DPRD dan KPU Sinjai.
Massa yang hadir di DPRD Sinjai yang mendesak untuk mengevaluasi kinerja KPU Sinjai dan menolak hasil penetapan sembilan pasangan calon Bupati Sinjai. Mereka meminta dewan mengambil alih kewenangan untuk mengulang proses tersebut.
Para pengunjuk rasa ini diterima oleh lima anggota DPRD Bone yang dipimpin oleh Andi Zainal Iskandar. Dia mengatakan secara proporsional KPU Sinjai yang dimintai untuk menyerahkan hasil penetapan 9 calon Bupati Sinjai tidak diindahkan.
KPU tidak menggunakan manajemen keterbukaan publik hingga dapat diindikasikan KPU telah melanggar administrasi negara. Meski demikian, bersama dengan anggota dewan lainnya untuk mengusulkan ke Ketua DPRD Sinjai agar membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pilkada.
Pansus tersebut nantinya akan melakukan pengkajian konflik Pilkada yang dirasakan oleh warga selama ini.
"DPRD Sinjai akan memberikan solusi konstruktif. Sebagai lembaga pengawasan ada kewenangan DPRD untuk menggelar rapat Bamus untuk pembentukan Pansus agar masyarakat Sinjai tidak bingung dalam proses Pilkada yang akan merusakan pilkada secara horizontal," katanya.
Aksi ratusan demonstran di seputaran Kota Sinjai, Senin (11/3/2013) mengakibatkan kemacetan parah oleh konvoi 45 mobil menuju ke kantor DPRD dan KPU Sinjai.
Massa yang hadir di DPRD Sinjai yang mendesak untuk mengevaluasi kinerja KPU Sinjai dan menolak hasil penetapan sembilan pasangan calon Bupati Sinjai. Mereka meminta dewan mengambil alih kewenangan untuk mengulang proses tersebut.
Para pengunjuk rasa ini diterima oleh lima anggota DPRD Bone yang dipimpin oleh Andi Zainal Iskandar. Dia mengatakan secara proporsional KPU Sinjai yang dimintai untuk menyerahkan hasil penetapan 9 calon Bupati Sinjai tidak diindahkan.
KPU tidak menggunakan manajemen keterbukaan publik hingga dapat diindikasikan KPU telah melanggar administrasi negara. Meski demikian, bersama dengan anggota dewan lainnya untuk mengusulkan ke Ketua DPRD Sinjai agar membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pilkada.
Pansus tersebut nantinya akan melakukan pengkajian konflik Pilkada yang dirasakan oleh warga selama ini.
"DPRD Sinjai akan memberikan solusi konstruktif. Sebagai lembaga pengawasan ada kewenangan DPRD untuk menggelar rapat Bamus untuk pembentukan Pansus agar masyarakat Sinjai tidak bingung dalam proses Pilkada yang akan merusakan pilkada secara horizontal," katanya.
(ysw)