8 Fraksi DPRD Sinjai Mosi Nyatakan Tidak Percaya Terhadap Ketua DPRD
Kamis, 31 Maret 2022 - 23:06 WIB
loading...
Sejumlah perwakilan Fraksi di DPRD Sinjai saat membacakan surat mosi tidak percaya kepda Ketua DPRD Sinjai. Foto: Irman Bagoseng
A
A
A
SINJAI - Sebanyak 8 Fraksi di DPRD Kabupaten Sinjai, melayangkan pernyataan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD yang dijabat dari anggota Fraksi Gerindra.
Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Zainal Iskandar mengatakan, beberapa alasan sehingga anggota DPRD melayangkan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin.
Baca Juga: Pemkab Sinjai Dapat Penghargaan Percepatan Digitalisasi
Dirinya menjelaskan, mengingat peran DPRD sebagai unsur pemerintahan daerah sekaligus sebagai wakil rakyat, sehingga untuk menjalankan perannya dibutuhkan koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah. Di mana kata dia, Pimpinan DPRD khusus Ketua DPRD seyogyanya mampu menjadi jembatan/koordinasi dengan pemerintah daerah.
"Namun kenyataannya ketua DPRD hanya mampu mengkoordinasikan kepentingan pribadinya dengan mengabaikan kepentingan anggota DPRD dan institusi DPRD," kata dia saat melakukan perscon, Kamis (31/3/2022).
Hal ini ditandai kata Zainal Iskandar, dana operasional sekretariat DPRD ternyata tidak ada sehingga sekretariat DPRD tidak mampu memfasilitasi anggota DPRD dalam menjalankan fungsinya sesuai dengan kedudukannya.
Padahal lanjutnya, pokok-pokok pikiran DPRD yang diakui keberadaannya dalam peraturan perundang-undangan sebagai tindak lanjut dari aspirasi rakyat tidak dapat terakomodir dengan baik karena terkesan diotak-atik oleh ketua DPRD yang bekerjasama dengan badan perencanaan pembangunan daerah. "Hanya untuk memenuhi kepentingan politik pribadinya yang bisa berdampak stigma politik anggota DPRD yang lain," lanjutnya.
Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Zainal Iskandar mengatakan, beberapa alasan sehingga anggota DPRD melayangkan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin.
Baca Juga: Pemkab Sinjai Dapat Penghargaan Percepatan Digitalisasi
Dirinya menjelaskan, mengingat peran DPRD sebagai unsur pemerintahan daerah sekaligus sebagai wakil rakyat, sehingga untuk menjalankan perannya dibutuhkan koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah. Di mana kata dia, Pimpinan DPRD khusus Ketua DPRD seyogyanya mampu menjadi jembatan/koordinasi dengan pemerintah daerah.
"Namun kenyataannya ketua DPRD hanya mampu mengkoordinasikan kepentingan pribadinya dengan mengabaikan kepentingan anggota DPRD dan institusi DPRD," kata dia saat melakukan perscon, Kamis (31/3/2022).
Hal ini ditandai kata Zainal Iskandar, dana operasional sekretariat DPRD ternyata tidak ada sehingga sekretariat DPRD tidak mampu memfasilitasi anggota DPRD dalam menjalankan fungsinya sesuai dengan kedudukannya.
Padahal lanjutnya, pokok-pokok pikiran DPRD yang diakui keberadaannya dalam peraturan perundang-undangan sebagai tindak lanjut dari aspirasi rakyat tidak dapat terakomodir dengan baik karena terkesan diotak-atik oleh ketua DPRD yang bekerjasama dengan badan perencanaan pembangunan daerah. "Hanya untuk memenuhi kepentingan politik pribadinya yang bisa berdampak stigma politik anggota DPRD yang lain," lanjutnya.
Lihat Juga :