Polres OKU janji beri rekomendasi

Senin, 11 Maret 2013 - 11:24 WIB
Polres OKU janji beri rekomendasi
Polres OKU janji beri rekomendasi
A A A
Sindonews.com - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (Polres OKU) berjanji akan memberikan rekomendasi kepada jaksa terhadap tahanan yang menyerahkan diri.

Kasat Reskrim Polres OKU, AKP Zulkarnain mengatakan, terhadap tahanan yang menyerahkan diri, pihaknya akan memberikan catatan khusus yang ditembuskan ke pihak kejaksaan.

Dengan catatan tersebut, akan menjadi dasar pertimbangan dalam menjatuhkan hukuman.

"Pada saat penjatuhan hukuman, tentunya ada hal yang meringankan dan memberatkan. Tentunya dengan adanya rekomendasi dari kita, akan menjadi pertimbangan pihak kejaksaan dan hakim dalam menjatuhkan hukuman," ungkapnya di Mapolres OKU, Senin (11/3/2013).

Dia mengimbau, agar tahanan lainnya yang masih berada diluar supaya menyerahkan diri.

Saat Mapolres OKU terbakar, belasan tahanan melarikan diri, yakni Anto kasus kepemilikan senpi ilegal, kemudian Pai, Muin, Mulyadi, Hotler Lubis, terlibat kasus judi.

Selanjutnya dari unit Pidsus tahanan yang kabur, yakni Yulia A, Erista alias Itut, Zaliam, Ariwibowo. Dari kasus narkoba tahanan yang kabur antara lain, Andri Mustofa, Bambang, Rico, Tanto Wijaya, Ramadhan, Sukarman, Ari November, Ardiansyah, dan Dedi Irawan.

Sementara tahanan kabur dari titipan Polsek, yakni Jairin.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5195 seconds (0.1#10.140)